Biaya Cangkok Ginjal Rp378 Juta Ditanggung BPJS Kesehatan

Nusantaratv.com - 10 Maret 2022

Pelayanan BPJS Kesehatan/ist
Pelayanan BPJS Kesehatan/ist

Penulis: Andi Faisal | Editor: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Hari ini, Kamis 10 Maret 2022 bertepatan dengan peringatan Hari Ginjal Sedunia.

Diketahui, penyakit ginjal kini menjadi salah satu penyakit mematikan di dunia dan Indonesia. Setiap tahunnya penyakit ginjal di Indonesia mengalami peningkatan peringkat sebagai penyakit mematikan. Pada 1990, penyakit ginjal menempati urutan ke-17 sebagai penyakit yang mematikan dan meningkat menjadi ke-12 pada 2018.

Pada 2040 estimasinya jadi penyebab kematian ke-5.

Pemerintah melalui BPJS Kesehatan memastikan biaya tindakan transplantasi ginjal atau cangkok ginjal ditanggung pemerintah. Tindakan medis tersebut menunjang keberhasilan pengobatan pasien ginjal kronik yang angka kasusnya terus bertambah.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prof. Ali Ghufron Mukti menjelaskan, upaya ini demi menjamin kesejahteraan masyarakat, terutama pasien gagal ginjal yang harus menjalani tindakan cangkok ginjal.

"Untuk angka biaya yang kami tanggung pada tatalaksana transplantasi ginjal itu sebesar Rp378 jutaan," kata Prof Ali.

Prof Ali lebih lanjut mengatakan selain transplantasi ginjal, tata laksana penanganan masalah ginjal lain yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah cuci darah atau hemodialisa 2 kali per minggu dengan biaya Rp92 juta per tahun dan CPAD Rp76 juta per tahun.

"Transplantasi ginjal menawarkan perbaikan kondisi yang lebih prima, baik dari sisi kualitas hidup maupun survival hidupnya dibandingkan hemodialisa ataupun CPAD," ujar Prof Ali.

"Cuma memang ada kendala di sini seperti ketersediaan donor ginjal dan soal ketersediaan layanan ini di rumah sakit, karena belum semua rumah sakit bisa melakukan tindakan cangkok ginjal," tambahnya.

Kelompok pasien seperti apa yang disarankan melakukan cangkok atau transplantasi ginjal?

Dokter Spesialis Penyakit Dalam Konsultan Ginjal Hipertensi dr Aida Lydia, SpPD-KGH, menerangkan, semua pasien gagal ginjal berpotensi cangkok ginjal.

"Pada intinya, semua pasien gagal ginjal berpotensi menjalani transplantasi ginjal, kecuali pada keadaan tertentu," terang dr Aida.

Pengecualian pada keadaan tertentu yang dimaksud dr Aida, antara lain usia pasien terlalu tua, di atas 70 tahun, kecocokan antara donor dengan kondisi tubuh pasien, serta soal kesehatan calon pendonor yang menentukan kesehatan pasien di kemudian hari.

"Poin lain yang akan dinilai dokter adalah soal kelayakan pasien menjalani operasi, dilihat komorbidnya, fungsi jantungnya, apakah si pasien menjalani operasi kuat atau tidak," terang dr Aida.

Sejauh ini ada rumah sakit yang menerima tindakan cangkok ginjal yang ditanggung BPJS Kesehatan. Ke-10 rumah sakit tersebut adalah: 

1. RSUD Dr Zainoel Abidin

2. RSU Adam Malik

3. RSUP Dr Djamil Padang

4. RSUP Dr M Hoesin

5. RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo

6. RSUP Dr Kariadi

7. RSUP Dr Sardjito

8. RSUD Dr Soetomo Surabaya

9. RSUD Dr Saiful Anwar

10. RSUP Sanglah Denpasar

(dari berbagai sumber)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Berita Terkait
Nusantara TV-1728076980
Nusantara TV-1727952043
Nusantara TV-1727895512
Nusantara TV-1727799514
Nusantara TV-1727720338
x|close