APSI: Registrasi IMEI Efektif Tangkal Ponsel Ilegal

Nusantaratv.com - 23 November 2022

Ilustrasi seorang pengguna sedang membuma akses *#06# untuk melihat info perangkat untuk mengetahui IMEI perangkat sudah memenuhi persyaratan pengendalian IMEI. (ANTARA/HO-XL)
Ilustrasi seorang pengguna sedang membuma akses *#06# untuk melihat info perangkat untuk mengetahui IMEI perangkat sudah memenuhi persyaratan pengendalian IMEI. (ANTARA/HO-XL)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) melihat regulasi registrasi International Mobile Equipment Identity (IMEI) sangat efektif dalam menangkal peredaran ponsel ilegal.

"Hampir 100 persen bisa dicegah," kata Ketua Hubungan Pemerintahan APSI Syaiful Hayat di Jakarta, Rabu.

Menurut perhitungan APSI, sekitar 600.000 unit ponsel pasar gelap (black market) masuk ke Indonesia setiap bulan sebelum ada regulasi registrasi IMEI. APSI juga mendapati penindakan untuk kasus perangkat seluler ilegal menurun.

Pada 2019, berdasarkan data mereka, terhadap 514 tindakan terhadap perangkat seluler ilegal. Sementara pada 2020-2022, setelah ada regulasi registrasi IMEI, hanya terjadi 361 tindakan. Dampak penurunan ponsel ilegal juga terasa pada penjualan di loka pasar digital, namun, APSI tidak menyebutkan berapa besar penurunannya.

Berdasarkan laporan yang mereka terima mengenai kendala pada regulasi IMEI, APSI melihat masih ada pihak yang memanfaatkan celah, namun, jumlahnya masih bisa dibilang sedikit.

Salah satu kasus yang mereka temui adalah mendaftarkan IMEI perangkat melalui jalur turis asing. Melalui jalur pendaftaran turis asing, IMEI ponsel akan terdaftar selama tiga bulan, setelah itu tidak bisa lagi tersambung ke sinyal seluler.

Dengan aturan IMEI, nomor ponsel dengan IMEI yang ilegal di Indonesia tidak bisa tersambung ke sinyal seluler alias terblokir.

"Kalau masih memanfaatkan celah, pasti tidak permanen, suatu hari ponsel akan terblokir," kata Syaiful.

Oleh karena itu, APSI menilai masih perlu edukasi ke masyarakat mengenai regulasi registrasi IMEI dan ponsel resmi supaya masyarakat tidak mudah terjebak pada ponsel yang dijual dengan harga lebih murah.

Pemerintah memberlakukan regulasi registrasi IMEI pada 2020 untuk menciptakan industri yang sehat di dalam negeri dan melindungi masyarakat dari gawai ilegal.

Registrasi IMEI juga berpotensi meningkatkan pendapatan negara hingga Rp2,8 triliun.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Berita Terkait
Nusantara TV-1735134050
Nusantara TV-1735051086
Nusantara TV-1734881854
x|close