Tahun Ini Musik Dangdut Didaftarkan ke UNESCO Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Milik Indonesia

Nusantaratv.com - 29 Agustus 2023

Rhoma Irama berbicara terkait perkembangan musik Dangdut didaftarkan ke UNESCO. (JawaPos.com)
Rhoma Irama berbicara terkait perkembangan musik Dangdut didaftarkan ke UNESCO. (JawaPos.com)

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Dangdut merupakan salah satu dari genre musik populer tradisional Indonesia yang di dalamnya terkandung unsur-unsur musik Hindustani (India Utara), Melayu, dan Arab. Dangdut memiliki ciri khas pada dentuman tabla (alat musik perkusi India) dan gendang.

Awalnya musik dangdut dikenal dengan nama “orkes Melayu”. Kemudian, dangdut dipengaruhi musik India melalui film Bollywood yang dibawakan oleh Ellya Khadam dengan lagu “Boneka India”, sehingga terlahir sebagai Dangdut pada tahun 1968 dengan tokoh utama Rhoma Irama. Dalam evolusi menuju bentuk musik kontemporer, sekarang masuk pengaruh unsur-unsur musik India (terutama dari penggunaan tabla) dan Arab (pada cengkok dan harmonisasi). (wikipedia)

Musik dangdut resmi didaftarkan ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) sebagai warisan tak benda milik Indonesia.

Rhoma Irama selaku sosok sentral dalam pendaftaran musik Dangdut ke UNESCO itu mengatakan bahwa untuk dapat mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO serangkaian proses telah ia jalani terutama dalam hal pemenuhan kelengkapan proses administratif sejak awal 2023.

Direncanakan pada tahun ini, musik dangdut secara resmi didaftarkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
 
Proses awalnya dilakukan oleh komunitas musik Dangdut dalam hal ini Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) ke Pemprov DKI Jakarta. Kemudian langkah selanjutnya diusulkan ke Kemendikbudristek.

Untuk mewujudkan rencana itu, dengan dihadiri para tokoh penggiat musik dangdut dan beberapa tim ahli dari Kemendikbudristek, pada Senin (28/8/2023) di salah satu hotel dibilangan Jakarta Pusat telah dilakukan sidang secara tertutup terkait rencana penetapan musik Dangdut sebagai Warisan Tak Benda Indonesia. 
 
“Tadi sidang penetapan musik Dangdut sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang didorong oleh pemerintah untuk didaftarkan ke UNESCO,” kata Rhoma Irama di hadapan awak media.
 
Setelah adanya sidang penetapan tadi malam, saat ini tinggal menunggu keluarnya dokumen penetapan resminya dari Kemendikbudristek. Setelah itu, Kemendikbudristek akan mewakili pemerintah Indonesia mendaftarkan musik Dangdut agar menjadi Warisan Budaya Tak Benda ke UNESCO.
 
“Salah satu syaratnya untuk didaftarkan ke UNESCO, harus ditetapkan terlebih dahulu sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh pemerintah Indonesia yang domainnya ada di Kemendikbudristek,” tutur Kepala Bidang Perlindungan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Linda N Riani di tempat yang sama.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, setelah adanya penetapan resmi dari pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemendikbudristek, maka sudah siap untuk didaftarkan. Targetnya pada tahun ini musik dangdut akan secara resmi didaftarkan ke UNESCO. 
 
“Secepatnya. Kemungkinan besar tahun ini sudah resmi didaftarkan ke UNESCO,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close