Nusantaratv.com - Seorang pria bernama Masatoshi Hosono ditangkap polisi. Dia dicurigai menganiaya kucing peliharaannya dengan memaksanya berenang di bak mandi, kata polisi di Prefektur Aichi, Rabu (20/10/2021).
Polisi mengungkapkan pria pengangguran itu mengunggah foto dan video anak kucing yang dipaksa berenang di media sosial (medsos). Dikutip dari Japan Today, Kamis (21/10/2021), video tersebut memperlihatkan anak kucing itu berenang selama satu menit 29 detik.
Karena kucing biasanya tidak suka air, tindakan pria berusia 59 tahun itu pada Juni tahun lalu tersebut dianggap melanggar Undang-Undang (UU) Perlindungan Hewan, menurut penyidik.
Baca Juga: Kucing Tidak Boleh Dibiarkan Sendiri Lebih Dari 24 Jam, Ini Alasannya
Polisi mengatakan pria itu menyangkal jika perilakunya merupakan pelecehan. Investigasi diluncurkan setelah seseorang yang melihat postingan pria tersebut di medsos melaporkannya ke polisi Aichi Oktober lalu.
Sebuah kelompok kesejahteraan hewan mendesak polisi untuk mengajukan tuntutan pidana terhadap Hosono pada bulan berikutnya.
Hosono yang tinggal di ibu kota Aichi, Nagoya, ketika dugaan pelecehan itu terjadi, mengatakan kepada penyelidik jika dirinya telah memberikan kucing itu kepada seorang kenalannya. Lokasi tempat tinggalnya saat ini adalah di Toride, Prefektur Ibaraki, timur laut Tokyo.