Nusantaratv.com - Seorang turis wanita asal Kolombia menjadi viral di media sosial setelah melaporkan kasus pembegalan ponsel yang dialaminya di kawasan Uluwatu, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Saat melapor ke Polsek Kuta, wanita yang berinisial SGH ini mengaku diminta membayar Rp200 ribu oleh oknum petugas.
Peristiwa ini terungkap lewat sebuah video berdurasi lebih dari satu menit yang diunggah oleh akun @balibackseat.
Video tersebut menunjukkan wanita tersebut yang datang ke Mapolsek Kuta untuk melaporkan kasus pembegalan yang menimpa dirinya.
Setelah melapor, dia kembali ke mobilnya dan mengobrol dengan sopirnya mengenai kejadian tersebut.
Dalam percakapan itu, sang turis mengungkapkan jika dirinya diminta membayar uang sebesar Rp200 ribu setelah dibawa ke sebuah ruangan di dalam polsek.
Namun, dalam video itu tidak dijelaskan apakah uang sebesar Rp200 ribu tersebut diminta sebagai biaya laporan atau biaya administrasi lainnya.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengonfirmasi seorang WNA wanita memang melaporkan kasus pembegalan di Bali dan mengaku diminta uang Rp200 ribu oleh polisi. Kasus ini kini sedang ditangani oleh Propam Polda Bali.
"Sudah kami tangani, sementara anggota yang diduga terlibat sudah diamankan. Kami sedang memeriksa anggota yang menerima laporan dan uang tersebut," kata Ariasandy, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Rabu, 22 Januari 2024.
Saat ini, pemeriksaan masih berlangsung untuk menyelidiki lebih lanjut motif di balik tindakan oknum polisi tersebut.