KAI Perpanjang Kebijakan Pesan Tiket H-45

Nusantaratv.com - 22 Juni 2023

Ilustrasi, salah satu loket penjualan tiket PT KAI. di salah satu stasiun. (net)
Ilustrasi, salah satu loket penjualan tiket PT KAI. di salah satu stasiun. (net)

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - PT Kereta Api Indonesia memperpanjang periode kebijakan pemesanan tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan hingga ada kebijakan terbaru lagi. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan perpanjangan kebijakan diambil setelah mempertimbangkan masukan pelanggan.  

Sebelumnya, sistem pemesanan tiket KA adalah H-30. Pemesanan tiket dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access, website kai.id, atau kanal penjualan tiket KAI.

“Kami juga menimbang hasil evaluasi data mengenai kebiasaan pelanggan dalam memilih dan menentukan waktu pemesanan tiket Kereta Api Jarak Jauh. Maka, KAI menerapkan perpanjangan pemesanan tiket H-45, terhitung mulai 1 Juli 2023 hingga ada kebijakan yang terbaru lagi,” kata Joni.

Selain kebijakan tersebut, KAI juga melakukan inovasi-inovasi demi menjadikan kereta api pilihan utama bertransportasi masyarakat. Salah satu inovasi yang dihadirkan yaitu Face Recognition Boarding Gate.

Fasilitas ini merupakan layanan boarding yang dilengkapi kamera untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang. Alat ini mengidentifikasi wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta yang dimiliki.

Saat ini, Face Recognition Boarding Gate tersedia di sembilan stasiun. Stasiun itu yaitu Bandung, Yogyakarta, Surabaya Gubeng, Malang, Solo Balapan, Gambir, Cirebon, Surabaya Pasar Turi, Semarang Tawang Bank Jateng.

Dengan fasilitas ini, pelanggan tak perlu menunjukkan dokumen seperti boarding pass fisik, e-boarding pass, atau KTP. Cukup satu detik waktu yang dibutuhkan untuk memastikan wajah pelanggan dan proses verifikasinya.

Untuk menggunakan fasilitas terebut, pelanggan harus melakukan satu kali registrasi di awal yang berlaku selamanya. Registrasi hanya memerlukan e-KTP telunjuk kanan atau kiri yang nantinya akan dipindai di e-KTP reader.

“Penerapan Face Recognition Boarding Gate diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan. Karena proses boarding yang jauh lebih cepat dan praktis, akan membuat pelanggan menjadi lebih nyaman dalam menikmati seluruh proses perjalanan menggunakan kereta api,” kata Joni.

Sumber: rri.co.id

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close