Hendak Berlibur ke Labuan Bajo, Puluhan Wisatawan Diduga Ditipu Oleh Travel Agen Ilegal

Nusantaratv.com - 04 Mei 2022

Keindahan Pulau Padar Labuan Bajo. (Foto: Ist)
Keindahan Pulau Padar Labuan Bajo. (Foto: Ist)

Penulis: Gabrin | Editor: Supriyanto

Nusantaratv.com - S ebanyak 17 orang wisatawan domestik tertipu oleh sebuah travel agen ilegal di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Jumat (29/4/2022) lalu.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun nusantaratv.com, ke-17 wisatawan domestik itu hendak menghabiskan waktu liburan Idul Fitri dengan berwisata ke Labuan Bajo. Rombongan wisatawan tersebut mengaku telah menghubungi Risky Saputra, salah seorang pemuda yang diduga bekerja pada sebuah travel agen di Labuan Bajo yakni Komodo Experience. 

Para wisatawan mengaku telah membayar uang sebesar Rp. 46,3 juta kepada Risky, namun setelah rombongan tiba di Labuan Bajo, Risky tidak mau menemui para wisatawan tersebut.

Terhadap kejadian itu, Frans Setiawan, salah seorang korban penipuan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Manggarai Barat dengan nomor laporan polisi STTLP/106/IV/2022/NTT/Res Mabar.

 Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan (Disparkrafbud)  Manggarai Barat, Pius Baut mengatakan, travel agen atas nama Komodo Eksperience diketahui milik Rizky Saputra. Namun travel agen tersebut dinyatakan ilegal karena belum memiliki ijin resmi oleh pemerintah.

Berdasarkan penelusuran Dinas Pariwisata Mabar, diketahui bahwa Komodo Experience belum mengantongi ijin resmi untuk menjalankan aktivitas pariwisata di wilayah ini. Dia juga memastikan travel agen tersebut tidak berada di Labuan Bajo.

Pius menjelaskan, travel agen Komodo Experience telah dua kali melakukan penipuan terhadap para wisatawan yang hendak menggunakan jasa travel agennya. 

Sebelumnya, aksi penipuan pernah dilakukan oleh oknum bersangkutan pada tanggal 15 Februari 2022. Korban penipuan yakni dua orang wisatawan asal Surabaya. Kedua korban menderita kerugian sekitar Rp12 juta. 

Dia berharap, korban segera melaporkan kasus penipuan itu kepada polisi dan berharap polisi segera memroses hukum terhadap pelaku penipuan.

“Saya berharap, korban segera melapor kepada polisi dan polisi segera memroses kasus ini,”ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close