Do Kwon Bos Kripto Terra Luna Diburu 195 Negara   

Nusantaratv.com - 28/09/2022 21:20

Do Kwon pendiri kripto Terra Luna/ist
Do Kwon pendiri kripto Terra Luna/ist

Penulis: Adrishta Riana

Nusantaratv.com - Do Kwon pendiri kripto Terra Luna dipastikan hidupnya tidak tenang. Pasalnya, pria asal Korea Selatan menjadi buronan dan diburu oleh organisasi polisi dunia, Interpol. Do Kwon kini bahkan menjadi sosok paling dicari di 195 negara di dunia karena telah merugikan banyak investornya.

Kejaksaan Korea Selatan memastikan bahwa Interpol telah mengeluarkan red notice. Maka, penegak hukum di seluruh dunia diminta bantuannya untuk menemukan dan menangkap sang pendiri perusahaan Terraform Labs yang memperkenalkan kripto Terra Luna.

"Red Notices dikeluarkan untuk buronan yang dicari untuk penuntutan atau menjalani hukuman. Sebuah Red Notice adalah permintaan pada penegak hukum di seluruh dunia untuk melacak dan menangkap seseorang sebelum ada ekstradisi, menyerah atau aksi legal yang serupa," sebut Interpol.

Jaksa penuntut distrik Seoul menyatakan Do Kwon masih melarikan diri. Karena itu ia dilaporkan Interpol adalah agar bisa terlacak, dan dibawa kembali ke Korsel.

Sementara itu, melalui akun Twitter-nya, Do Kwon membantah telah kabur. 

"Aku menulis kode di ruang tamuku," tulis pria asal Korea Selatan itu di Twitter tertanggal 27 September, ketika ditanya berada di mana.

Do Kwon bahkan mengklaim tidak punya niat bersembunyi, bahkan masih jalan-jalan. 
"Seperti yang kubilang, aku tidak berusaha untuk sembunyi. Aku pergi berjalan-jalan dan ke mall, tidak mungkin aparat tidak menemukanku dalam beberapa minggu ke belakang," cetusnya lagi, mengutip detikcom.

Do Kwon menyatakan tidak menemukan namanya di daftar Red Notice yang dikeluarkan Interpol, sebagai penanda seseorang adalah buron. Akan tetapi memang Interpol kadang menyembunyikan daftar itu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in