Bikin Heboh, Ada Ulat Pembunuh Manusia, Kemenkes Tegaskan Hoaks

Nusantaratv.com - 28 Februari 2024

Ilustrasi. Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Foto: Istimewa)
Ilustrasi. Gedung Kementerian Kesehatan (Kemenkes). (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Media sosial (medsos) baru-baru ini dihebohkan dengan kabar ulat berbulu yang disebut-sebut dapat menyebabkan kematian dalam waktu empat jam setelah menyuntikkan racunnya. 

Namun, terkait asal usul ancaman dari ulat berbulu ini masih belum jelas. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan tegas membantah klaim ulat tersebut dapat membunuh manusia. 

"Faktanya memang beracun, tapi tidak ada fakta yang menyebutkan kalau ulat ini bisa membunuh manusia. Hoaks itu," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan, M Syahril dalam keterangan resminya, Selasa (27/2/2024).

Menurutnya, jika sengatan ulat berbulu terjadi, maka langkah pertama yang harus dilakukan yakni mencuci area tubuh yang terkena sengatan dengan sabun dan air. Hal itu, ungkap Syahril, adalah untuk mengurangi rasa sakit.

Kabar soal ulat pembunuh manusia ternyata hoaks. (Foto: Istimewa)

Disarankan juga  menggunakan krim anti-gatal jika sengatan mulai terasa gatal. Jika semakin parah diimbau untuk segera mengunjungi dokter. "Segera ke dokter sekiranya ada alergi terhadap gigitan serangga atau jika dirasa gejala terasa lebih parah," tukas Syahril.

Diketahui, ulat yang dimaksud sebenarnya adalah puss caterpillar. Ulat itu juga sering disebut sebagai ulat kucing atau ulat asp. Sedangkan untuk habitat ulat tersebut banyak ditemukan di wilayah selatan Amerika Serikat (AS). Ulat ini memiliki panjang sekitar 1 inci.

Sementara badan ulat ditutupi oleh bulu berwarna abu-abu dan oranye. Kendati berbahaya, sengatan ulat ini hanya menimbulkan reaksi yang berbeda-beda pada setiap orang. Tetapi, patut diingat jika ulat ini hanya berpotensi berbahaya bagi orang yang menderita reaksi ekstrem terhadap gigitan serangga.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close