Nusantaratv.com - Sahur menjadi aktivitas baru di bulan Ramadhan. Meski sahur hukumnya sunnah, makan sahur memiliki banyak manfaat dan keberkahan.
Bagi yang hendak berpuasa disarankan untuk makan sahur agar tubuh dapat menahan rasa lapar dan haus selama berpuasa seharian penuh.
Waktu sahur sendiri dilakukan dini hari hingga menjelang subuh. Dimana pada jam-jam tersebut waktu enak-enaknya tidur. Sehingga beberapa orang malas untuk bangun dan lebih memilih melewatkan sahur meski tetap berpuasa.
Meski bukan suatu keharusan, melewatkan waktu sahur sangatlah disayangkan. Karena makan sahur mengandung keberkahan. Untuk itu, mereka yang makan sahur dinilai lebih baik dibanding yang tidak sahur. Seperti dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang berbunyi:
Diriwayatkan dari Anas ra, Rasulullah saw bersabda, “Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu mengandung keberkahan.” (HR Syaikhani)
Dalam kitab Is’afu Ahl al-Iman bi Wadza’if Syahri Ramadhan (hal. 59-60), Syekh Hasan al-Masyath menjelaskan Rasulullah saw telah menganjurkan sahur, dan sebagai sunahnya, umat Islam pun mengikutinya.
Alasan lain mengapa sahur dianjurkan karena orang yang selesai melakukannya akan menunggu waktu subuh tiba. Pada saat tersebut juga seorang Muslim dapat melaksanakan berbagai ibadah lainnya mulai dari shalat sunnah, membaca Al Quran atau pun zikir lainnya.
Tidak hanya itu, makanan yang dikonsumsi saat sahur juga tidak akan dihisab oleh Allah SWT. Padahal, setiap makanan yang dikonsumsi setiap orang seharusnya dihisab oleh Allah SWT. Hal ini dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW bersabda.
“Ada tiga hal (makanan) di mana seorang hamba tidak akan dihisab oleh Allah swt, yaitu makanan sahur, makanan saat berbuka puasa, dan makanan yang dinikmati bersama saudara-saudara yang lain.”
Sahur juga dipercaya sebagai pembeda antara puasa umat Islam dengan Nasrani dan Yahudi. Oleh sebab itu, sahur menjadi hal yang dianjurkan untuk dilakukan.
“Maknanya, yang menjadi pembeda dan keistimewaan antara puasa kita dan puasa mereka (Yahudi dan Nasrani) adalah sahur. Karena sesungguhnya mereka tidak sahur, sedangkan kita disunahkan untuk sahur.” (Syarah Muslim Imam Nawawi, juz 7, hal. 207).
Sumber: suara.com