Kalteng, Nusantaratv.com - Direktorat Lalu-Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan tiga aplikasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluannya di instansi tersebut.
Melalui aplikasi ini, masyarakat yang hendak membuat SIM A dan C, tak perlu datang ke lokasi pembuatan untuk mendaftarkan diri.
Layanan digital tersebut dibuat, sesuai perintah maupun program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kemudian mereka nanti melaksanakan ujian teori itu di aplikasi. Ini programnya sedang kami bikin, kalau tidak ada halangan, nanti kita launching pada awal Maret mendatang bersama Pak Kapolda (Kalteng)," ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kalteng, AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, Sabtu (20/2/2021).
Ditlantas juga akan melakukan digitalisasi
pengesahan STNK. Layanan ini sebelumnya telah ada di wilayah Polda Metro Jaya.