Pria Arab Bunuh Istri dengan Air Keras di Cianjur Janjikan Rp1 Miliar Jika Cerai, Ini Surat Perjanjiannya

Nusantaratv.com - 25 November 2021

Surat perjanjian pernikahan pria Arab dengan Sarah/ist
Surat perjanjian pernikahan pria Arab dengan Sarah/ist

Penulis: Ramses Manurung

Cianjur, Nusantaratv.com-Abdul Latif, pria asal Arab Saudi menyiram istri sirinya Sarah (21) dengan air keras hingga tewas. Peristiwa keji itu terjadi di rumah korban di Kampung Munjul, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu (20/11/2021). Pelaku berhasil ditangkap polisi saat akan kabur ke luar negeri di Bandara Soekarno-Hatta, pada Minggu (21/11/2021). 

Pelaku dan korban baru menikah 1,5 bulan. Pernikahan keduanya dilaksanakan secara siri dengan nilai mahar Rp150 juta. Pelaku juga berjanji akan memberikan uang sebesar Rp1 miliar jika menjatuhkan talak cerai atau tak memenuhi permintaan permintaan perempuan asal Cianjur tersebut. Janji itu tertera dalam selembar surat yang dijadikan bukti pernikahan siri antara Abdul Latif dan Sarah.

Janji tersebut dituliskan oleh Abdul Latif sebagai janji pribadinya dalam surat nikah yang dibuat pada 7 Oktober 2021. 

"Itu kemauan dia (pelaku), menambahkan janji itu untuk meyakinkan semua pihak jika dia akan bertanggung jawab. Jadi selain memberi mahar Rp 150 juta, juga janji memberi Rp 1 miliar jika menalak atau menceraikan Sarah," ujar Salman (60), ayah tiri Sarah, Kamis (25/11/2021).

Salman menuturkan, uang mahar diberikan langsung secara utuh oleh Abdul Latif saat proses ijab kabul. 

Baca juga: Istri Luka Bakar Parah Akibat Disiram Air Keras oleh Suami

"Sudah diberikan semuanya, sebesar Rp 150 juta," kata Salman.

Salman menyebutkan catatan kecil yang merupakan janji pelaku. Selain itu, kalimat permintaan dalam surat tersebut bukan berdasarkan usulan dari keluarga. Namun pelaku menjanjikan bakal memenuhi apa pun yang diminta Sarah setelah menikah.

"Pelaku ini menjanjikan banyak hal, di luar itu dia menawarkan untuk silakan meminta apapun. Selagi sanggup akan dipenuhi. Kami dari keluarga tidak minta apa-apa," ungkap Salman, mengutip detikcom.

Tak lebih dari 1,5 bulan, prahara terjadi dalam pernikahan Sarah dengan Abdul Latif. Diduga karena cemburu, pria Arab Saudi itu menyiksa Sarah secara keji. Sarah tewas usai dianiaya dan disiram dengan keras. 

Korban sempat dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur. Dikarenakan luka bakar yang diderita korban sangat parah hingga 99 persen, pihak rumah sakit merujuk korban ke RS Hasan Sadikin Bandung. Namun takdir berkata lain, korban dinyatakan meninggal sebelum sempat dirujuk ke RS Hasan Sadikin Bandung. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])