Prosedur ini digunakan sebagai acuan dan panduan dalam menangani Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan dari pembaca.
Hak Jawab, Koreksi atau Keluhan ini adalah tanggapan terkait segala konten yang ditayangkan di website Nusantara TV
Penanganan untuk Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan dilakukan sebagai berikut:
Form Pengaduan: Kirim Pengaduan
Email ke: redaksi@ntcorp.co.id dengan Subjek: Hak Jawab atau Koreksi Berita
Alamat: Jl. Cempaka Putih Tengah XXXIII No.10 / Jakarta Pusat / Jakarta 10510 / Indonesia
Telepon: 021-4240834
- Pembaca harus mencantumkan identitas jelas baik berupa KTP atau nomor telepon/handphone yang bisa dihubungi dan memberikan fakta yang sahih atas Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan yang disampaikan.
- Semua Hak Jawab, Koreksi Berita atau Keluhan harus diselesaikan dalam jangka waktu 2 X 24 jam sejak laporan tersebut diterima
- Jangka waktu pada point 3 di atas, tidak berlaku untuk masalah-masalah yang berhubungan dengan persoalan hukum, seperti somasi dan lainnya.
- Keluhan dan Koreksi Berita yang sudah dibuat nantinya akan ditayangkan di www.nusantaratv.com dengan judul menggunakan Koreksi Berita atau Hak Jawab.
Prosedur Penanganan Pengaduan Konten Cek Fakta.
- Pengaduan terkait konten cek fakta Nusantara TV bisa dikirimkan ke email redaksi@ntcorp.co.id.
- Tim Cek Fakta Nusantara TV akan melakukan verifikasi ulang konten cek fakta yang dipermasalahkan pihak pengadu.
- Verifikasi ulang dilakukan dengan cara mereview metodologi yang digunakan dalam artikel cek fakta, menambahkan bukti, maupun wawancara ahli atau pihak terkait.
- Jika ditemukan kekeliruan, kesimpulan dalam artikel cek fakta akan diubah. Redaksi akan menambahkan '(Update)' pada judul dan keterangan yang menjelaskan perubahan tersebut.
- Perubahan kesimpulan di artikel dapat diikuti perubahan rating di Facebook.
- Penerbit maupun pengunggah konten bisa mengajukan koreksi atau pengaduan, jika merasa rating yang diberikan Tim Cek Fakta Nusantara TV tidak sesuai, dengan menggunakan formulir Disini