Viral Biaya Karantina di Hotel Sampai Rp19 Juta, DPR: Kasihan Rakyat

Nusantaratv.com - 21 Desember 2021

Suasana di bandara/ist
Suasana di bandara/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Sejumlah penumpang di Bandara Soekarno-Hatta mengeluhkan mahalnya biaya karantina covid-19 di hotel. Mereka keberatan dengan biaya karantina yang mencapai Rp19 juta per orang. Sebuah video yang memperlihatkan penumpukan penumpang di ruang tunggu bagasi Terminal 3, Bandara Soetta viral di media sosial.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyoroti keluhan masyarakat terhadap mahalnya biaya karantina covid-19 di hotel. Dasco meminta pemerintah membuat kajian soal penetapan biaya karantina di hotel. Ia mengingatkan, kondisi perekonomian masyarakat masih dalam tahap pemulihan setelah krisis ekonomi saat ini.

"Tapi saya imbau supaya komponen-komponen biaya itu bisa dibuat agar tidak memberatkan masyarakat. Apalagi, kita sama-sama tahu bahwa pemulihan ekonomi nasional ini kita belum pulih dan kasihan rakyat kalau dibebankan biaya yang terlalu banyak," kata Dasco, pada Selasa (21/12).

Menurut Dasco pemerintah harus mengkaji dan membuat terobosan mengenai masalah komponen biaya karantina.

Dasco berpandangan, salah satu langkah yang bisa dilakukan dengan menetapkan biaya karantina yang berbeda antara masyarakat yang pulang dari luar negeri karena bekerja dengan liburan.

"Ada yang kemudian mereka pulang dari luar negeri itu kan karena bekerja, bukan jalan-jalan. Kalau jalan-jalan ya mungkin, kalau supaya yang jalan-jalan enggak terlalu banyak ya boleh dikasih fasilitas yang berbeda dengan yang bekerja karena supaya yang bekerja itu enggak memberatkan," katanya.

Baca juga: Dugaan Pungli Kasus Karantina Rachel Vennya Telah Diusut Polisi

"Kalau bisa dianggap subsidi silang supaya juga jalan-jalan sementara menahan diri," imbuhnya, mengutip CNNIndonesiacom.

Diketahui, Satuan Gugus Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bersama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) telah menyediakan layanan informasi terkait hotel yang dapat dijadikan karantina bagi repatriasi dari luar negeri.

Adapun kamar hotel yang ditawarkan mulai dari hotel bintang dua hingga kelas luxury. Rentang tarif yang ditawarkan pun beragam, mulai dari jutaan rupiah hingga puluhan juta rupiah.

Untuk saat ini tarif hotel bintang dua ditawarkan mulai dari harga Rp6,75 juta hingga Rp7,24 juta, kemudian hotel bintang tiga dibanderol mulai dari Rp7,74 juta hingga Rp9,17 juta.

Selanjutnya, hotel bintang empat mulai ditawarkan dari harga Rp9,2 juta hingga Rp11,4 juta, hotel bintang lima mulai dibanderol mulai dari Rp12,42 juta hingga Rp16 juta, dan kelas luxury dibanderol mulai dari Rp17 juta hingga Rp21 juta.

Tarif tersebut merupakan harga yang harus dibayarkan untuk karantina selama 9 malam 10 hari.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close