Tarif Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto Naik, Ini Rinciannya

Nusantaratv.com - 18 Maret 2022

Jalan tol Gempol-Pandaan/ist
Jalan tol Gempol-Pandaan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) mengumumkan tarif terbaru jalan Tol Gempol-Pandaan dan Surabaya-Mojokerto. Kenaikan tarif tol ini berlaku mulai Sabtu 19 Maret 2022 pukul 00.00 WIB.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Tol (JPT) Netty Renova mengatakan, berdasarkan aturan itu kenaikan tarif terjadi antara Rp500 hingga Rp1.000, seperti jalan Tol Gempol-Pandaan untuk kendaraan golongan I menjadi Rp13.000, dari sebelumnya Rp12.500, kemudian golongan II menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500.

“Untuk golongan III menjadi Rp21.500, dari sebelumnya Rp20.500, lalu golongan IV menjadi Rp27.000, dari sebelumnya Rp26.500 hingga Gol V menjadi Rp27.000 dari sebelumnya Rp26.500,” kata Netty Renova, Jumat (18/3/2022).

Netty lebih lanjut menjelaskan aturan penyesuaian tarif juga sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR No 236/KPTS/M/2022 tanggal 4 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Surabaya-Mojokerto.

Penyesuaian tarif tol juga telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan terakhir pada PP Nomor 17 Tahun 2021.

"Berdasarkan regulasi itu, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," kata Netty.

Baca juga: Wow! Tol Gilimanuk-Mengwi Bali, Bakal Sediakan Jalur Sepeda dan Pejalan Kaki

Penyesuaian tarif Tol Gempol-Pandaan berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Malang sebesar 2,8 persen dan Tol Surabaya-Mojokerto berdasarkan pada inflasi periode 1 Desember 2019-30 November 2021 untuk Surabaya sebesar 4 persen.

"Penyesuaian tarif secara reguler merupakan bagian dari wujud kepastian dari skema pengembalian investasi pembangunan jalan tol sesuai dengan business plan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta mendorong kemampuan Badan Usaha Jalan Tol dalam meningkatkan level pelayanan bagi pengguna jalan," kata Netty, mengutip okezonecom.

Berikut rincian penyesuaian tarif dengan jarak terjauh pada Jalan Tol Surabaya-Mojokerto sesuai dengan golongan kendaraan:

Gol I : Rp39.000 sebelumnya Rp38.000

Gol II : Rp64.500 sebelumnya Rp62.000

Gol III: Rp64.500 sebelumnya Rp62.000

Gol IV: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500

Gol V: Rp97.500 sebelumnya Rp93.500

Sedangkan untuk asal perjalanan Simpang Susun Waru Raya di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto menjadi sebagai berikut:

Gol I : Tetap Rp2.500,

Gol II : Rp4.500 sebelumnya Rp4.000,

Gol III: Rp4.500 sebelumnya Rp4.000,

Gol IV: Tetap Rp6.500,

Gol V: Tetap Rp6.500,

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close