Stabilkan Harga Minyak Goreng, Wapres Perintahkan Mendag Gelar Operasi Pasar

Nusantaratv.com - 21 Januari 2022

Wapres KH Ma'ruf Amin/ist
Wapres KH Ma'ruf Amin/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menyatakan akan memerintahkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi untuk melakukan operasi pasar menindaklanjuti kebijakan satu harga minyak goreng.

Pasalnya, Wapres masih mendengar ada sejumlah masyarakat yang mengalami kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng.

"Saya minta Mendag supaya melakukan operasi pasar supaya jangan ada kesulitan mencari minyak goreng," kata Ma'ruf Amin, Jumat (21/1/2022).

Diketahui, Pemerintah telah mengumumkan kebijakan satu harga minyak goreng dalam rangka menstabilisasi harga minyak goreng yang sudah terlampau tinggi dalam beberapa bulan terakhir.

Melalui kebijakan BBM satu harga, minyak goreng untuk kemasan premium dan sederhana akan dijual setara Rp 14 ribu/liter. 

Baca juga: Pemerintah Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Jual Minyak Goreng di Atas Rp14 Ribu per Liter

Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang tertekan karena kenaikan harga minyak goreng.

Di samping Pemerintah bakal menjatuhkan sanksi hingga pencabutan izin usaha kepada produsen dan pengusaha yang tetap menjual minyak goreng dengan harga yang lebih tinggi.

"Produsen/eksportir yang tidak mematuhi ketentuan, maka akan dikenakan sanksi berupa pembekuan atau pencabutan izin. Kami mengingatkan pemerintah akan mengambil langkah yang sangat tegas," kata Mendag, mengutip CNBCIndonesiacom.

Lutfi meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir akan kehabisan stok lantaran pemerintah menyiapkan sebanyak 1,5 miliar liter minyak goreng untuk enam bulan ke depan.

Saat ini, persediaan nasional selama satu bulan mencapai 250 juta liter yang berasal dari 34 produsen lokal di seluruh Tanah Air.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close