Nusantaratv.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani turut hadir memberikan keterangan dalam Sidang perselisihan hasil Pemilu Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (5/4) kemarin.
Adapun anggaran perlindungan sosial (Perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi salah satu fokus perhatian.
Dalam unggahan di Instagram pribadinya @smindrawati, ia menyebut anggaran perlinsos telah tertuang dalam Undang-Undang APBN 2024 (UU 19/2023) Penjelasan Pasal 8 Ayat 2 Huruf a Angka 11.
"Perlinsos adalah Belanja Pemerintah Pusat yang berdaya guna dalam memberikan pelayanan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, penyuluhan sosial, bantuan sosial, perlindungan sosial, serta melindungi masyarakat dari kemungkinan risiko sosial," tulis Sri Mulyani dalam unggahan Instagram pribadinya, Sabtu (6/4/2024).
Menurutnya pelaksanaan program dan realisasi anggaran Perlinsos dalam 6 tahun terakhir dari 2019 sampai dengan 2024 memiliki pola dan mekanisme yang relatif sama.
Bendahara Negara itu juga menegaskan pelaksanaan Perlinsos tidak ada perubahan menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 dan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Anggaran Perlinsos dalam UU APBN 2024 dibahas dan disetujui DPR (seluruh fraksi Partai Politik)- sebelum kontestasi Pilpres dan Pemilu Legislatif dimulai sehingga APBN dan anggaran Perlinsos tidak dipengaruhi oleh siapa yang maju dalam Pilpres," jelasnya.
Secara rinci ia menyebut dalam APBN 2024 difokuskan untuk pengendalian inflasi (stabilitas harga), penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting dan peningkatan investasi.
Anggaran Perlinsos sebesar Rp496,8 Triliun mencakup anggaran Bantuan Sosial (Kemensos), Program bantuan pendidikan (PIP, KIP), Jaminan Kesehatan (PBI JKN), Subsidi pupuk, listrik, LPG dan BBM, Subsidi bunga KUR UMKM serta dalam berbagai program di berbagai Kementerian/Lembaga.
Sri Mulyani mengungkapkan, bahwa APBN sebagai sumber anggaran Perlinsos, selalu dihadapkan pada tantangan perubahan situasi ekonomi yang kompleks.
"APBN harus dijaga dan dikelola dengan hati-hati (prudent) dan bertanggung jawab agar terus sehat, kredibel, serta sustainable," tandasnya.