Nusantaratv.com-Pemerintah bakal mengeluarkan kebijakan pembatasan pembelian pertalite dan LPG 3 kg. Rencananya, kebijakan tersebut akan diberlakukan pada Juni 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Menteri ESDM Arifin Tasrif.
Arifin mengatakan ada kemungkinan rencana pembatasan direalisasikan semester II tahun ini. Namun sebelum itu, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh atas rencana itu pada Juni sebelum menerapkan pembatasan tersebut.
"Ya nanti sekalian (Juni)," ujarnya singkat ditemui di Gedung Migas, Jumat (19/4).
Arifin menjelaskan pembahasan revisi Perpres 191 Tahun 2014 yang akan mengatur siapa saja yang bisa membeli pertalite antar kementerian makin matang. Pertamina juga sudah memiliki data siapa saja yang berhak menerima subsidi, sehingga bisa segera diimplementasikan.
"Pertamina juga udah siapin data-data yang berhak dapat," ucapnya, mengutip cnnindonesiacom.
Diketahui, rencana pengaturan pembelian pertalite dan LPG 3 kg sudah dicanangkan pemerintah sejak pandemi covid-19. Saat itu, harga minyak naik sehingga anggaran subsidi pun melonjak, padahal yang menggunakan banyak orang mampu.
Namun, hingga saat ini rencana tersebut belum juga terealisasi. Padahal tujuannya agar subsidi betul-betul dinikmati oleh masyarakat miskin.