Nusantaratv.com-Mulai 17 Agustus 2024 mendatang pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi akan dibatasi.
Hal itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kebijakan tersebut, kata Luhut, sejalan dengan langkah pemerintah untuk terus melakukan efisiensi guna meningkatkan penerimaan negara.
Salah satunya adalah dengan mengatur BBM subsidi agar lebih tepat sasaran pemberiannya.
Luhut mengatakan mulai 17 Agustus 2024 ini pemberian BBM subsidi dengan harga murah tak lagi bisa sembarangan. Penerapan pembelian BBM sesuai penerima akan diterapkan.
"Pemberian subsidi yang tidak tepat (sasaran), itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kita berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangin. Kita hitung di situ," kata Luhut dalam unggahannya di Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (9/7/2024).
Baca juga: NTV Today: UNS Solo Rilis Purwarupa Mobil Hemat Energi Nirankara 2.O, 1 Liter BBM Bisa Tempuh 766 Km
Diketahui, BBM yang masuk kategori subsidi pemerintah adalah jenis solar dan Pertalite.
Di samping itu, sambung Luhut, pemerintah berencana untuk mendorong penggunaan bioetanol secara luas. Hal ini tentu akan mengurangi impor minyak yang cukup membebankan anggaran negara. Selain itu, bioetanol bisa juga mengurangi polusi udara.
"Kita kan sekarang berencana ini mau mendorong segera bioetanol masuk menggantikan bensin supaya polusi udara ini juga bisa dikurangin cepat karena sulfur yang ini kan hampir 500 ppm ya. Kita mau sulfurnya itu 50 lah," ujarnya.
"Nah ini sekarang lagi di proses dikerjakan oleh Pertamina. Nah kalau ini semua berjalan dengan baik dari situ saya kira kita bisa menghemat lagi," tambahnya.
Menurut Luhut, lesunya penerimaan negara disebabkan karena inefisiensi di berbagai sektor, salah satunya adalah pemberian subsidi yang tidak tepat sasaran.
"Hal ini sebetulnya sudah mulai kami tanggulangi secara bertahap melalui digitalisasi yang telah diterapkan dalam kegiatan pemerintahan dan bisnis. Jika semua sektor pemerintahan sudah menerapkan digitalisasi, maka efisiensi bisa diciptakan, celah untuk berkorupsi bisa berkurang, dan yang paling penting penerimaan negara bisa kembali meningkat," pungkasnya.