Jakarta, Nusantaratv.com-Jagat media sosial dihebohkan dengan munculnya tagar boikot JNE. Tagar tersebut ramai di Twitter menyusul beredarnya pamflet online lowongan pekerjaan sebagai kurir JNE Express.
Dalam pamflet online tersebut mensyaratkan pelamar wajib beragama Islam. Sejumlah warganet menilai lowongan kerja tersebut diskriminatif.
Lebih lanjut di pamflet online tersebut tertulis bahwa kurir akan ditempatkan di wilayah Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Lowongan kerja ini dibuat mitra JNE yaitu CV Bangun Benua Lestari.
Merespons hal tersebut, VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan, kejadian ini merupakan pelanggaran terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan nilai-nilai perusahaan yang menghargai keberagaman dan perbedaan.
Karenanya, manajemen JNE secara tegas langsung melakukan pemutusan kerja sama dengan pihak mitra terkait pamflet online lowongan kerja tersebut.
Baca juga: Beredar Petisi Boikot Doddy Sudrajat Ayah Almarhumah Vanessa Angel dari TV
"Kami memberikan sanksi dengan pemutusan hubungan kerja sama dengan pihak mitra," kata Eri Palgunadi, mengutip kompascom, Selasa (7/12/2021).
Selain kepada mitra tersebut, sambung Eri Palgunadi, manajemen juga mengambil tindakan tegas berupa pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap oknum karyawan yang terlibat dengan kasus ini.
Eri menegaskan JNE dibangun oleh manajemen dan karyawan yang berasal dari beragam suku bangsa, ras, dan agama. Ia memastikan JNE sangat memegang teguh nilai-nilai toleransi.
"Kami juga mengutamakan toleransi dan saling menghormati serta menghargai perbedaan," kata Eri.
Eri menyatakan JNE selalu menerapkan nilai-nilai agama dan suku yang direalisasikan dalam berbagai aspek pada aktivitas perusahaan. Mulai dari kegiatan keagamaan karyawan, apresiasi perjalanan ibadah bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun (umrah, hollyland tour, dan lain-lain), dan berbagai aktivitas lainnya.