Nusantaratv.com-Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo 'pasang badan' membela Bea Cukai yang terkesan selalu disalahkan. Yustinus secara tegas menyatakan Bea Cukai bukan keranjang sampah yang bisa selalu disalahkan.
Pernyataan tersebut dilontarkan Prastowo menanggapi berbagai kasus viral di media sosial tentang masalah barang kiriman dari luar negeri yang tertahan.
"Kalau saya meminjam (perkataan) yang mulia hakim MK Pak Saldi Isra waktu sidang MK, MK itu bukan keranjang sampah. Saya juga ingin mengatakan Bea Cukai itu juga bukan keranjang sampah, yang seolah semua hal masalah bisa ditimpakan ke Bea Cukai begitu saja," kata Prastowo, Senin (29/4/2024).
Ia menyampaikan dalam proses barang kiriman dari luar negeri, bukan hanya Bea Cukai yang terlibat melainkan banyak pihak.
Menurutnya, banyaknya kasus viral ini terjadi karena ketidaktahuan publik yang perlu terus diedukasi.
"Kami paham, ini semata-mata karena ketidaktahuan publik yang perlu terus kita edukasi," tutur Prastowo.
Lebih lanjut Prastowo menjelaskan tidak semua barang kiriman yang sampai di perusahaan jasa titipan (PJT) dibongkar untuk diperiksa isinya. Bea Cukai disebut sangat selektif untuk melihat fisik barang. Kalaupun ada yang dibongkar, itu hanya barang yang dicurigai saja dan dilakukan oleh PJT.
"Sebagian besar itu tidak perlu dilihat fisiknya, kita hanya melihat dokumen dan dasar dokumen itu lah yang kita proses dan selama ini urusan ada di PJT," ucapnya, mengutip detikcom.
Terkait nilai denda yang dianggap fantastis karena sampai 1.000%, kata Prastowo agar tidak ada importir nakal yang memanipulasi harga beli dengan tujuan membuat bea masuk yang dikenakan rendah.
Langkah ini juga dilakukan untuk menghargai dan menghormati mereka yang patuh dengan aturan kepabeanan yang ada.
"Maka demi apresiasi yang patuh, yang belum patuh itu diberi denda. Supaya nanti bisa ikutan patuh. Nah teman-teman bantu edukasi ke publik 'oh sudah tahu saya caranya seperti itu prosedurnya', besok bisa kita ikuti dengan baik. Itu yang perlu dijelaskan," katanya.
Diketahui, beberapa hari belakangan ini Bea Cukai kerap jadi sorotan bahkan tak jarang dicaci dan dihujat. Baru saja menjadi sasaran kemarahan publik dalam kasus seorang pelanggan beli sepatu seharga Rp10 juta tapi didenda Rp30 juta. Bea Cukai kembali disalahkan dan diserang oleh publik terutama di jagat media sosial. Instansi yang dinaungi Kementerian Keuangan itu dinilai bertindak sewenang-wenang karena menahan alat belajar Sekolah Luar Biasa dan menjatuhkan denda hingga ratusan juta. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan sampai haru turun tangan membantu penyelesaian persoalan tersebut.