Nusantaratv.com - Sekretariat DPRD Provinsi Bali bersama awak media yang tergabung dalam Forum Wartawan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Forward) Provinsi Bali melakukan studi tiru ke Provinsi DKI Jakarta untuk belajar pengembangan transportasi publik terintegrasi.
Kabag Persidangan dan Fasilitasi Fungsi DPRD Sekretariat DPRD Bali I Gusti Agung Nyoman Alit Wikrama di Jakarta, Kamis, menyampaikan Bali dan DKI Jakarta sama-sama memiliki persoalan untuk mengurai kemacetan lalu lintas.
"Bali perlu belajar dari DKI Jakarta yang sudah menerapkan sistem transportasi publik yang terintegrasi dan terpadu," ujarnya didampingi Kasubag Tata Usaha, Kepegawaian, Humas dan Protokol DPRD Bali I Kadek Putra Suantara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya telah meraih Sustainable Transportation Award pada 2021 dan menjadi Kota Pertama di Asia Tenggara yang memenangkan Penghargaan Sustainable Transportation Award.
"Pilihan kami ke sini juga dilatarbelakangi saat Sustainable Transportation Forum 2022 yang digelar di Nusa Dua, Bali. DKI Jakarta dinilai sebagai daerah dengan sistem transportasi terintegrasi paling maju tahun 2022 di Indonesia," ujar Alit Wikrama.
Oleh karena itu, lanjut dia, banyak hal yang bisa digali, bagaimana tantangan dan implementasinya terutama keterlibatan masyarakat dalam menyukseskan sistem transportasi publik.
Kepala Pusat Data dan Informasi Perhubungan, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Anthon R Parura, mengatakan JakLingko merupakan sistem transportasi terintegrasi dan terpaduJakarta, yang terintegrasi secara fisik, sistem pembayaran dan hingga tarif.
"Itu prinsip dari JakLingko. Nah, kalau itu semua jalan, kami harapkan masyarakat terdorong untuk menggunakan angkutan umum," ujar Anthon saat menerima rombongan Sekretariat DPRD Bali dan Forum Wartawan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Forward) Provinsi Bali itu.
Ia mengemukakan, layanan angkutan umum di Jakarta saat ini meliputi Mikrotrans, Bus Rapid Transit (BRT) dan Non-BRT, Mass Rapid Transit (MRT), Light Rail Transit (LRT) dan angkutan perairan.
Untuk layanan Mikrotrans disediakan 25 trayek (2.166 unit) dengan penumpang mencapai 234 ribu orang perhari. Kemudian BRT dan Non-BRT dengan 116 trayek (2.202 unit armada) dengan penumpang mencapai lebih dari 1 juta orang perhari.
Kemudian MRT dengan panjang lintasan 16 kilometer (13 stasiun, armada 16 trainset) dengan 123.491 penumpang perhari, LRT dengan panjang lintasan 5,8 kilometer (6 stasiun, armada 8 trainset) dengan 4.462 penumpang perhari. Sedangkan untuk angkutan perairan dengan rute 11 titik pelabuhan, didukung 30 kapal.
Selain itu, juga telah disiapkan fasilitas pedestrian yang baik, maupun sepeda, hingga kendaraan pengumpan secara gratis untuk menuju layanan transportasi publik.
Pentingnya pengembangan layanan transportasi publik terintegrasi karena pihaknya mencatat ada 350 kendaraan baru yang "lahir" setiap harinya di Jakarta.
Anthon menyampaikan saat ini sudah sekitar 20 persen masyarakat Jakarta yang menggunakan transportasi publik. "Sesuai RPJMD, targetnya bisa mencapai 60 persen di 2030," ucap Anthon.
Dari sisi pembayaran, layanan transportasi publik yang dikembangkan Pemprov DKI Jakarta juga sudah terdigitalisasi dan terintegrasi dengan menggunakan sistem pembayaran paket, sehingga dapat mempermudah pengguna angkutan umum.
"Menaiki tiga moda, TransJakarta, LRT, dan MRT, maksimal bayarnya Rp10 ribu, sehingga lebih murah dan mendorong orang menggunakan angkutan umum," ujar Anthon bersama Kabid Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Yayat Sudrajat.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk tahun 2022 mengalokasikan anggaran untuk subsidi angkutan BRT Trans Jakarta sebesar Rp3,3 triliun, MRT sebesar Rp1,5 triliun dan LRT subsidinya Rp500 miliar. Dengan subsidi dari pemerintah daerah itu agar tarif angkutan umum dapat terjangkau oleh masyarakat.
Anthon menambahkan, masih sebagai upaya agar masyarakat dapat beralih menggunakan angkutan umum, maka pengguna kendaraan pribadi diterapkan sistem disinsentif.
Pengguna kendaraan pribadi dikenakan berbagai aturan tambahan untuk mengurangi keinginan warga menggunakan kendaraan pribadinya.
Disinsentif yang telah dan akan diprogramkan DKI Jakarta yakni, sistem 3 in 1 (untuk satu kendaraan pribadi, minimal ada tiga orang), sistem ganjil genap berdasarkan pelat nomor kendaraan untuk ruas-ruas jalan tertentu, sistem ERP (electronic road pricing), dan penerapan biaya parkir tinggi pada zona tertentu yang padat kendaraan pribadi.
"Kita tidak melarang orang untuk membeli kendaraan pribadi tetapi membatasi orang menggunakan kendaraan pribadinya. Memang butuh waktu yang tidak pendek, upaya sosialisasi dan dilakukan disinsentif pengguna kendaraan pribadi supaya warga terdorong menggunakan angkutan umum," ucap Anthon.(Ant)