Nusantaratv.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu menyebutkan sebanyak 49.301 pekerja di Provinsi Bengkulu telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu per orang.
Dengan total penyaluran BSU di Provinsi Bengkulu mencapai Rp29,5 miliar dan bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat pasca adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
"Sebanyak 49.301 pekerja di Provinsi Bengkulu telah menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala DJPb Provinsi Bengkulu Syarwan di Kota Bengkulu, Kamis.
Ia menyebutkan, pemerintah pusat menyalurkan BSU sebesar Rp600 ribu untuk pekerja guna membantu mempertahankan daya beli dan memenuhi kebutuhan pasca adanya penyesuaian harga BBM subsidi.
Pemerintah pusat menyalurkan anggaran BSU sebesar Rp39 miliar dengan 65.055 orang pekerja untuk wilayah Provinsi Bengkulu
Untuk pekerja penerima BSU harus memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan seperti menerima upah paling banyak Rp3,5 juta dan peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
Kemudian pekerja penerima BSU bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, dan bantuan produktif usaha mikro serta bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.
Sebelumnya, pada penyaluran BSU tahap kedua sebanyak 56.169 orang pekerja di Bengkulu menerima BSU dengan total anggaran sebanyak Rp33,7 miliar.
Sementara itu, PT POS Indonesia Bengkulu menyebutkan bahwa sebanyak 12.099 pekerja di Kota Bengkulu telah penerima BSU.
Dari 14.099 pekerja penerima BSU di Kota Bengkulu, sekitar 2.000 pekerja belum mencairkan BSU yang disalurkan melalui PT POS Indonesia Bengkulu.
"Kami meminta agar para pekerja yang belum mencairkan BSU agar segera mendatangi kantor POS untuk mencairkan bantuan tersebut," kata Wakil Kepala Kantor POS Indonesia Bengkulu Sutiarto.(Ant)