Nusantaratv.com-Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12% akan dibahas dan diputuskan di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Mengenai PPN itu nanti kami akan serahkan ke pemerintahan yang baru," katanya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
Terkait pergantian pemerintahan, kata Sri Mulyani, pihaknya akan berkomunikasi dengan tim yang ditunjuk oleh pemerintahan baru, dalam hal ini Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Langkah ini bertujuan agar proses realisasi program pemerintahan baru diharapkan berjalan lebih cepat.
"Kita terus berkomunikasi dengan tim maupun orang-orang yang ditunjuk oleh Pak Prabowo. Sehingga apa yang kita tuangkan akan bisa sedapat mungkin memasukkan seluruh aspirasi, sehingga pemerintah baru programnya dan prioritas pembangunannya tetap bisa berjalan tanpa harus menunggu waktu," bebernya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan strategi pemerintah ke depan bukanlah mengerek PPN namun mengerek penghasilan pajak.
Adapun langkah yang akan ditempuh, antara lain, dengan implementasi sistem perpajakan yang canggih, misalnya core tax administration system, pendapatan dari pajak bisa lebih optimal. Rencananya penerapan core tax system dilakukan pada pertengahan tahun ini.