Nusantaratv.com - Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2023.
Di mana pada tahun depan, konsepnya murni sebagai program peningkatan kemampuan pekerja. Sedangkan konsep prakerja semi bantuan sosial atau bansos hanya dilanjutkan hingga akhir 2022.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan, program Kartu Prakerja dengan skema normal adalah program yang difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Yaitu, kata dia, berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
"Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19," ujar Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja dalam Rapat Komite Cipta Kerja, di Jakarta, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (4/10/2022).
"Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp5 triliun dengan target 1,5 juta orang," ungkapnya.
Disebutkan jika besaran bantuan yang diterima peserta untuk program prakerja 2023 yakni senilai Rp4,2 juta per individu. Dengan rincian berupa bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp600.000 yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp100.000 untuk dua kali pengisian survei.
Sedangkan dalam Kartu Prakerja semi bansos saat ini, peserta menerima bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta. Kedua, dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp2,4 juta yang akan diberikan Rp600 ribu selama 4 bulan Terakhir, dana insentif pengisian tiga survei evaluasi sebesar Rp150 ribu yang akan dibayarkan Rp50 ribu setiap survei akun.
Selain itu, Airlangga menjelaskan, program Kartu Prakerja tersebut akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial (Kemensos), Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.
Dan, guna mendukung pelaksanaan skema normal tersebut, Komite Cipta Kerja juga meminta kerja sama dan pendampingan antara Kejaksaan Agung, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kepolisian Republik Indonesia dengan Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja yang sudah berlangsung sejak 2020 agar tetap dilanjutkan.
Sebagai informasi, tercatat pada tahun 2022, program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.
Berdasarkan jumlah peserta tahun 2022 tersebut, sebanyak 53,6 persen di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).