Jakarta, Nusantaratv.com-Pemerintah melalui Kementerian ESDM memastikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium akan dihapus atau dihilangkan. Sebagai gantinya pemerintah akan mendistribusikan BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Kalau Premium itu secara natural akan habis, kemudian Pertalite akan muncul," ujar Dirjen Minyak dan Gas Tutuka Ariadji, Rabu (19/1/2022).
Tutuka menjelaskan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No. 117 tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM, pemerintah bisa memberi kompensasi penjualan BBM Khusus Penugasan.
Baca juga: Jokowi Bantah BBM Premium Dihapus
Premium adalah salah satu komponen campuran Pertalite, yang nantinya bisa disubsidi.
Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih menambahkan pemberian subsidi dilakukan untuk meningkatkan penggunaan BBM ramah lingkungan di masyarakat, namun tidak menyulitkan secara finansial.
"Kami mengharapkan adanya perbaikan kualitas BBM yang dipakai masyarakat, namun tetap menjaga affordability-nya. Terkait yang saat ini beredar di masyarakat, untuk Pertalite nanti Pertamina akan mendapat kompensasi," tukasnya, mengutip okezonecom.