Nusantaratv.com-Sebanyak 13.800 karyawan di 10 perusahaan tekstil di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Belasan ribu karyawan tersebut terpaksa harus dirumahkan dan kehilangan pekerjaan.
Fakta miris tersebut diungkapkan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi.
Ristadi mengatakan sejak Januari hingga awal Juni 2024 ini, setidaknya terdapat 10 perusahaan yang telah melakukan PHK massal. Enam di antaranya karena penutupan pabrik, sedangkan empat sisanya karena efisiensi jumlah pegawai.
Ia memperkirakan jumlah yang terdata kemungkinan lebih sedikit dari yang sebenarnya. Pasalnya tidak semua perusahaan mau terbuka atas langkah PHK massal ini.
"Yang terdata dan kami sudah minta izin untuk boleh diekspos itu ya, itu yang tutup sejak Januari sampai awal Juni 2024 itu ada 6 perusahaan, yang tutup. Nah yang PHK efisiensi, yang mau diekspos ada 4 perusahaan. Nah total pekerja yang ter-PHK itu sekitar 13.800an," kata Ristadi, Kamis (13/6/2024).
Dari sekian banyak pemangkasan ini, kata Ristadi, hanya ada segelintir perusahaan yang sudah mencapai tahap kesepakatan pesangon dengan karyawan terdampak. Sedangkan sisanya belum ada kejelasan terkait pemberian pesangon alias belum mencapai kesepakatan.
Menurutnya kondisi ini memang cukup lumrah di industri tekstil Tanah Air. Bahkan menurutnya sekitar 90% pemangkasan yang terjadi di industri ini, khususnya dari perusahaan dengan pangsa pasar lokal, tidak memberikan kejelasan terkait pemberian pesangon.
"Memang rata-rata ketika perusahaan pabrik atau produk tekstil, terutama yang local oriented, yang kebanyakan pasar lokal itu memang ketika pabrik tutup, pesangonnya 90% bermasalah," ucap Ristadi dikutip dari detikcom.
"Kecuali untuk pabrik-pabrik yang ekspor oriented, itu mereka lebih patuh lah. Biasanya mengutamakan (pemberian pesangon)," imbuhnya.
Berdasarkan data ke-10 perusahaan tekstil yang terpaksa mem-PHK belasan ribu karyawannya beroperasi di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.