Permintaan Jokowi TBS Dibeli di Atas Rp2.000 per Kg, GAPKI Bilang Begini

Nusantaratv.com - 04 Agustus 2022

Ilustrasi. Tandan Buah Segar (TBS) sawit. (Istimewa/Net)
Ilustrasi. Tandan Buah Segar (TBS) sawit. (Istimewa/Net)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan harga tandan buah segar (TBS) sawit mulai pekan depan harus sudah di atas Rp2.000 per kilogram (kg).

Terkait hal ini, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gabungan Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono menegaskan belum ada kesepakatan dengan pemerintah terkait masalah pembelian TBS dari petani.

Disebutkan Eddy, harga TBS tersebut sepenuhnya tergantung dengan harga Crude Palm Oil (CPO). Pemerintah, lanjut dia, tidak bisa begitu saja menetapkan harga. "Belum ada kesepakatan dengan pemerintah, masalah pembelian harga TBS petani semuanya tergantung harga CPO, jadi tidak bisa ditetapkan angka seperti itu," ujar Eddy, dikutip dari Kumparan, Kamis (4/8/2022).

Eddy mencontohkan ketika harga CPO pada Maret 2022 sebesar Rp17.000, sedangkan harga TBS petani sekitar Rp3.600-Rp3.800.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan memberikan instruksi kepada para pengusaha perkebunan kelapa sawit terkait harga beli TBS sawit yang saat ini masih belum stabil, bahkan anjlok.

Anjloknya harga TBS sawit hingga mencapai titik terendah Rp500 per kg, ditengarai akibat adanya sejumlah mafia. Sehingga harga TBS sawit yang semula bisa mencapai Rp3.000 per kg, kini hanya sekira Rp1.000-an per kg.

Harga tersebut tak pelak membuat para petani sawit menjerit karena harus menanggung kerugian. Bahkan, beberapa kali kelapa sawit yang mereka antar ke pengusaha justru ditolak.

Terkait kondisi tersebut, Mendag kemudian memberikan instruksi terkait harga beli untuk TBS. "Saya minta mulai minggu depan harga TBS harus di atas Rp2000 per kilogram dan para pengusaha menaati aturan yang telah disepakati," tegas Mendag.

Disebutkan Mendag, harga tersebut merupakan instruksi dari Presiden Jokowi. "Ini instruksi langsung dari Bapak Presiden. Saya selaku Mendag menyampaikan bahwa minggu depan harga TBS sudah di atas Rp2.000 per kilogram," imbuh Mendag.

Harga beli tersebut berlaku untuk semua pengusaha tanpa memandang status mereka. "Baik mitra maupun non-mitra perusahaan, harga TBS harus di atas Rp2.000 per kilogram. Jika tidak berani, boleh protes, jangan jual TBS," tukas Mendag.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close