Pengamat Minta Tarif Taksi Daring Perhatikan Kemampuan Masyarakat

Nusantaratv.com - 15 November 2022

Ilustrasi -  Warga menggunakan aplikasi untuk memesan taksi berbasis dalam jaringan (online) di Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak.
Ilustrasi - Warga menggunakan aplikasi untuk memesan taksi berbasis dalam jaringan (online) di Jakarta. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak.

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Rizal Fauzi meminta pemerintah betul-betul memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dalam menentukan kebijakan terkait tarif taksi daring atau online yang baru.

"Masyarakat kini cukup rasional, tidak masalah tarif naik karena adanya kenaikan BBM, tetapi kenaikannya tidak boleh melampaui keterjangkauan masyarakat. Itulah yang harus diukur lewat kajian WTP (willingness to pay atau kesediaan untuk membayar)," papar Rizal saat dikonfirmasi berkaitan wacana kenaikan tarif tersebut di Makassar, Selasa.

Ia menyebutkan, berdasar hasil penelitian terbaru dari Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) berjudul Persepsi Konsumen Terhadap Rencana Kenaikan Tarif Taksi Online di Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2022, sebanyak 64,56 persen responden pengguna taksi online tidak setuju tarif taksi daring dinaikkan.

Hasil riset ini juga menunjukkan bahwa mayoritas pengguna taksi daring hanya bersedia memberikan tambahan biaya maksimum rata-rata sebesar 3,94 persen dari tarif per perjalanan saat ini atau sebesar Rp1.412 per perjalanan atau sekitar Rp227 per kilometer.

Dari kajian RISED tersebut terlihat bahwa sebanyak 52,63 persen responden menyatakan akan kembali menggunakan kendaraan pribadi jika tarif taksi daring naik.

Rizal menegaskan, tidak boleh ada kebijakan, apalagi yang diatur lewat keputusan gubernur tidak melalui kajian terlebih dahulu. Sebab, dalam Undang-Undang nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Perundangan-Undangan diamanatkan pembuatan produk hukum harus melalui serangkaian tahapan, termasuk kajian mendalam.

Selain itu, dari pertemuan Forum Grup Diskusi (FGD) bersama Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel terkait rencana kenaikan tarif taksi daring sebelum kenaikan BBM belum lama ini, ia telah menyampaikan besaran kenaikan tarif harus berdasarkan kajian ilmiah dan masih dalam keterjangkauan ekonomi masyarakat.

"Jika tidak, masyarakat akan kembali menggunakan kendaraan pribadi, atau memilih menggunakan kendaraan konvensional. Tentu hal itu bisa berdampak pada pendapatan pengemudi online itu sendiri," katanya.

Rizal mendorong Pemprov Sulsel agar melibatkan pengemudi taksi daring dari kabupaten lain saat perumusan kebijakan terkait transportasi daring. Alasannya, saat ini transportasi daring telah masuk ke beberapa kabupaten lain di Sulsel, selain Kota Makassar.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close