Penerima BLT Minyak Goreng Tambah Jadi 23,15 Juta Orang

Nusantaratv.com - 08 April 2022

Ilustrasi BLT. (Net)
Ilustrasi BLT. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bertambah sekitar 150 ribu dari semula 23 juta menjadi 23,15 juta orang. Penambahan berasal dari penerima bantuan yang masuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bansos Tunai.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan jumlah penerima BLT minyak goreng dari PKH dan Bansos Tunai mulanya sebanyak 20,5 juta penerima. Tapi, hasil verifikasi ulang dari Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat ada 150 ribu penerima baru yang layak mendapatkan BLT minyak goreng.

"BLT minyak goreng ini kami akan beri ke 20,65 juta penerima, ini data terbaru dari Kemensos bahwa penerima PKH dan bansos ini 20,65 juta, sehingga kami siapkan untuk 20,65 juta sebesar Rp6,2 triliun," kata Isa dalam konferensi pers mengenai BLT minyak goreng, Jumat (8/4/2022).

Sedangkan jumlah penerima BLT minyak goreng dari program Bantuan Tunai Pedagang Kali Lima dan Warung (BTPKLW) tidak bertambah, yakni tetap 2,5 juta dengan anggaran Rp750 miliar. Dengan demikian, total penerima BLT mencapai 23,15 juta dengan jumlah anggaran Rp6,95 triliun.

Isa memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup untuk memenuhi kebutuhan dana bantuan. Bahkan, ia menyatakan APBN masih punya ruang untuk menambah bantuan kepada masyarakat melalui dana yang tersedia di program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022.

"Tentu sesuatu yang terus kami cermati, kami lihat perkembangannya. Sejauh ini terukung masih di jangkauan APBN 2022, termasuk untuk memberikan bansos BLT minyak goreng. Ini masih menjadi bagian dari PEN yang sudah kita anggarkan," kata Isa.

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menambahkan, BLT minyak goreng disebar ke PKL dan pemilik warung makanan yang ada di 514 kabupaten/kota.

Pemerintah menyalurkan BLT sebesar Rp100 ribu per bulan atau sekaligus Rp300 ribu selama 3 bulan kepada masing-masing penerima.

"Ini menggunakan skema BTPKLW yang penyalurannya dilakukan secara langsung oleh TNI/Polri," tandas Susiwijono.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close