Pemkot Tanjungpinang Tingkatkan PAD Lewat Pajak Daerah Award

Nusantaratv.com - 11 November 2022

Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat. ANTARA/Nikolas Panama
Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat. ANTARA/Nikolas Panama

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, menyelenggarakan Pajak Daerah Award 2022 untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) menjelang tutup anggaran 2022.

Sekretaris Daerah Tanjungpinang Zulhidayat di Tanjungpinang, Jumat, mengatakan Pajak Daerah Award 2022 untuk menarik perhatian para wajib pajak, sekaligus memberi stimulus kepada mereka agar membayar pajak tepat waktu.

Hadiah yang diberikan kepada wajib pajak tersebut berupa sepeda, lemari pendingin, televisi, lemari plastik, kipas angin, blender, jam dinding, dan pemasak nasi.

"Setiap tahun kami memberi apresiasi kepada para wajib pajak, seperti piagam penghargaan. Namun nama kegiatannya setiap tahun berbeda-beda. Tahun ini kami selenggarakan Pajak Award 2022," katanya.

Selain memberikan hadiah berupa barang, Zul menuturkan Pemkot Tanjungpinang juga memberikan kemudahan kepada masyarakat berupa pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB-P2).

Pengurangan pokok untuk masa pajak tahun 1995-2012 sebesar 70 persen, pengurangan pokok untuk masa pajak tahun 2013-2017 sebesar 50 persen, dan penghapusan sanksi administrasi untuk masa pajak tahun 1995-2022 sebesar 100 persen.

Program pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2 untuk meringankan beban masyarakat, sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak.

Kebijakan itu berdasarkan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 23 Tahun 2022, dan hanya berlaku selama November 2022.

"Ini tentu menarik perhatian wajib pajak, terutama bagi mereka yang sudah lama tidak membayar kewajibannya. Saya pikir ini kesempatan untuk membayar kewajibannya," ucapnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close