Pemkab Gorontalo Utara Menantikan Transfer Kemenkeu Rp65,5 Miliar

Nusantaratv.com - 28 November 2023

Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro terkait penjelasan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2023. (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Gorontalo Utara)
Sekda sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara Suleman Lakoro terkait penjelasan pengelolaan keuangan daerah Tahun Anggaran 2023. (ANTARA/HO-Diskominfo Kabupaten Gorontalo Utara)

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara Provinsi Gorontalo sementara menantikan transfer dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencapai Rp65,5 miliar sebagai sumber keuangan bagi daerah di sisa Tahun Anggaran 2023 ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Gorontalo Utara selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Suleman Lakoro di Gorontalo, Minggu mengatakan hal tersebut menjawab pertanyaan publik terkait pengelolaan keuangan daerah yang belum membayarkan sejumlah hutang kepada pihak ke tiga termasuk honorer daerah.

Menurutnya di Tahun Anggaran 2023 ini, sistem penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah telah jauh berbeda dari tahun anggaran sebelumnya.

Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) ke daerah yang sebelumnya dilakukan gelondongan, di Tahun Anggaran 2023 sudah diberi merk atau dalam istilah keuangan disebut specific grant.

Sekda menjelaskan bahwa setiap tagihan keuangan wajib disesuaikan dengan sumber anggaran.

Khusus gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), penghasilan tetap (siltap) kepada desa, BPD, program dan kegiatan organisasi perangkat daerah (OPD) di luar Dana Alokasi Khusus (DAK), sumber anggarannya berasal dari DAU murni (block grant).

Sementara gaji pegawai tidak tetap (PTT), honor imam, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), maupun honor-honor lainnya, sumber anggarannya melalui DAU spesific grant yang pembayarannya dilakukan melalui sistem reimburse.

Sekda menjelaskan reimburse yaitu sistem pembayaran ditalangi terlebih dulu oleh pemerintah daerah menggunakan DAU murni (block grant).

Ia mengatakan hingga saat ini sebesar Rp25 miliar anggaran yang tersedot untuk menalangi pembayaran tersebut.

Sementara Kementerian Keuangan RI baru mengembalikan uang daerah sebesar Rp7,5 miliar. Sisa yang belum dikembalikan mencapai Rp17,5 miliar block grant ditambah Rp48 miliar dana specific grant khusus pembayaran gaji P3K.

"Total yang belum ditransfer ke daerah mencapai Rp65,5 miliar. Ini adalah sumber anggaran yang sangat diperlukan pemerintah daerah untuk menuntaskan seluruh hutang yang wajib dituntaskan," katanya.

Sekda Suleman Lakoro mengatakan jika pemerintah daerah khususnya Bupati Thariq Modanggu dan TAPD, telah melakukan langkah-langkah strategis untuk percepatan realisasi anggaran oleh Kementerian Keuangan.

"Kami sudah menyampaikan secara tertulis tembusan ke Kemenkeu RI, melakukan rapat zoom termasuk bertatap muka sebanyak tiga dengan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan DJP Provinsi Gorontalo," katanya.

Upaya tersebut diharapkan segera diketahui pihak Kementerian Keuangan RI, mengingat pentingnya anggaran tersebut bagi daerah.

"Pak Kakanwil menyampaikan paling lambat bulan Desember nanti anggaran tersebut dicairkan ke daerah," katanya.

Olehnya pemerintah daerah berharap agar seluruh elemen masyarakat bisa mendukung dengan doa.

"Kita semua menginginkan realisasi keuangan tersebut secepatnya untuk menyelesaikan hutang daerah kepada pihak ketiga," imbuhnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])