Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meluncurkan dua aplikasi yang dikelola Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) setempat sebagai upaya untuk mendukung kegiatan perekonomian di wilayah itu.
Kedua aplikasi yakni Sistem Informasi Industri Terpadu (Simaster) dan Sistem Informasi Harga Kebutuhan Pokok Banyumas (Sigoakmas) itu diluncurkan Bupati Banyumas Achmad Husein dalam acara "Banyumas in Fashion 2022" di Kota Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Sabtu.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih kepada Dinperindag Kabupaten Banyumas yang telah membangun aplikasi Simaster dan Sigoakmas.
"Itu adalah salah satu cara untuk bisa mengontrol semua kegiatan yang ada," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinperindag Kabupaten Banyumas Titik Puji Astuti mengatakan aplikasi Simaster ditujukan supaya masyarakat bisa melihat perkembangan industri yang ada di Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, calon investor maupun wisatawan pun dapat mengakses aplikasi tersebut guna mendapatkan informasi mengenai potensi yang ada di Banyumas termasuk industri kreatif.
"Kemudian untuk aplikasi Sigoakmas, masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai perkembangan harga kebutuhan pokok setiap saat," katanya.
Dia mengharapkan dengan adanya aplikasi Sigaokmas, masyarakat bisa mengetahui harga kebutuhan pokok di setiap pasar yang ada di Kabupaten Banyumas.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan memasang teks berjalan di setiap pasar untuk menginformasikan harga kebutuhan pokok masyarakat.
Disinggung mengenai keunggulan Sigoakmas dengan aplikasi serupa yang pernah ada sebelumnya, Titik mengatakan dalam pengelolaan aplikasi Sigoakmas, pihaknya akan bersinergi dengan instansi lain yang memiliki aplikasi serupa.
"BI (Bank Indonesia) kan punya aplikasi, provinsi punya aplikasi, Kemendag juga punya aplikasi, sehingga kami harapkan nantinya bersinergi," katanya.
Dengan demikian, kata dia, nantinya akan ada satu data informasi harga kebutuhan pokok, sehingga memudahkan masyarakat ketika akan berbelanja di pasar.
"Apalagi sekarang sedang inflasi, jadi masyarakat tidak perlu takut, karena Sigoakmas ini untuk perlindungan konsumen," ujar Titik.(Ant)