Pemerintah Diminta Tinjau Kembali Peraturan Impor Bahan Tambahan Terigu, Ini Alasannya

Nusantaratv.com - 24 April 2024

Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus Welirang saat hadir sebagai narasumber dalam acara NTV Prime, Selasa (23/4/2024)
Ketua Umum Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) Franciscus Welirang saat hadir sebagai narasumber dalam acara NTV Prime, Selasa (23/4/2024)

Penulis: Muslimin

Nusantaratv.com - Asosiasi Tepung Terigu Indonesia (Aptindo) mengusulkan kepada Pemerintah untuk merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Usulan itu disampaikan Ketua Aptindo Franciscus Welirang saat hadir sebagai narasumber bersama Ekonom dari Universitas Indonesia (UI) Nina Sapti dalam acara NTV Prime  'Timteng, Ekonomi dan Gandum yang dipandu presenter Donny de Keizer, Selasa (23/4/2024) sore.

Dalam kesempatan tersebut, Franky mengatakan Permendag 36 tahun 2023 yang diperbarui dengan nomor 3 tahun 2024, hanya memuat satu perubahan terkait bahan baku plastik. 

Selain itu, ia menyebut dalam Permendag nomor 36 tahun 2023 itu juga mengatur impor bahan fortifikan pangan termasuk dalam terigu itu harus ada izin terlebih dahulu.

Padahal menurut Pria yang juga menjabat sebagai Direktur PT Indofood Sukses Makmur Tbk ini sebelumnya tidak perlu izin. 

"Sekarang ini impor hanya 1.500 ton per tahun, hari ini harus keputusan izin. Jadi istilahnya on boarder yang sebelumnya tidak ada sama sekali," ujar Franky.

Hal ini kontradiktif dengan kebijakan strategis nasional pemerintah dalam penanganan stunting yang mewajibkan fortifikasi pangan.

Frans mengusulkan revisi Permendag yang sedang dilakukan saat ini untuk mengeluarkan kewajiban izin impor fertifikan itu dari Permendag 36 tahun 2023 sama seperti yang diusulkan BP2MI terhadap barang kiriman PMI dari luar negeri.

"Jadi kemungkinan dalam hal ini ada revisi artinya membuka tidak perlu izin impor, kebijakan itu hanya berlaku untuk barang jadi ingin dikurangi oleh Presiden," papar Franky.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close