Nusantaratv.com - Menyambut Idul Fitri 1443 Hijriah Pemerintah Malaysia memberlakukan kebijakan spesial bagi pengendara yang menggunakan jalan tol. Malaysia menggratiskan biaya tol mudik dan arus balik Lebaran 2022. Periode arus mudik yang dibebaskan tarifnya itu jatuh pada 7-8 Mei 2022.
Sebelumnya, kebijakan gratis tol ini juga diterapkan ketika arus mudik pada 30 April dan 1 Mei 2022 lalu. Namun demikian, kebijakan gratis tol ini tidak diterapkan di semua ruas jalan tol yang ada di Negeri Jiran.
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan untuk tarif tol gratis melibatkan Expressway Utara-Selatan di bawah PLUS Malaysia dan East Coast Expressway (LPT) di bawah Anih Berhad, mengutip detikcom.
Baca juga: Mahathir Mohamad: Malaysia Tertinggal dari Indonesia
Meski tidak semua ruas tol gratis, namun pemerintah Malaysia memberikan diskon biaya tol sebesar 30% hingga 50% di ruas jalan tertentu di waktu yang sama untuk semua jenis kendaraan.
Diskon 30% diberikan untuk pengguna Jalan Tol Koridor Guthrie, KL-Kuala Selangor (Latar), Jalan Lingkar Luar Butterworth (LLB), Jalan Raya Kemuning-Shah Alam (LKSA) , Kajang Ring Road (SILK), Jembatan Sultan Abdul Halim Muad'zam Shah (JPP2), South Klang Valley Expressway (SKVE), KL-West Traffic Dispersal Scheme Highway (SPRINT), Kajang-Seremban Highway (Lekas), New North Klang Selat Bypass (Grand Sepadu), Senai-Desaru Expressway (SDE, dan West Coast Expressway (WCE).
Sementara, diskon tarif tol 50% diberikan kepada pengguna Jalan Tol Shah Alam (Kesas), Jalan Raya Damansara-Puchong (LDP), Jalan Raya Cheras-Kajang (GrandSaga), Jalan Raya Sungai Besi (Besraya), Jalan Tol Baru Pesisir (NPE) , Ampang-KL Elevated Highway (Akleh), KL-Putrajaya Expressway (MEX), dan Duta-Ulu Kelang Highway (DUKE).