Pasokan dan Harga Minyak Goreng Sudah Stabil, Pemerintah Putuskan Cabut Larangan Ekspor CPO Mulai 23 Mei 2022

Nusantaratv.com - 20 Mei 2022

Airlangga Hartarto/ist
Airlangga Hartarto/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya mencabut larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng yang diberlakukan sejak 28 April 2022. 

Jokowi memutuskan membuka kembali ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng mulai pekan depan, atau Senin (23/5/2022).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (20/5/2022) mengatakan pemerintah memutuskan untuk mencabut larangan sementara ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng karena pasokan dan harga minyak goreng curah kembali stabil.

"Pada hari Kamis (19/5/2022) sore kemarin, Bapak Presiden telah mengumumkan pembukaan kembali ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng yang akan berlaku mulai hari Senin tanggal 23 Mei 2022," kata Airlangga Hartarto.

"Sebagaimana kita ketahui bersama sebelumnya pemerintah menerbitkan aturan larangan sementara ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng melalui Peraturan Menteri Perdagangan No 22 Tahun 2022 tentang larangan sementara ekspor CPO dan turunannya terdapat 12 kode HS yang mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022 yang lalu dan ditindaklanjuti oleh Menteri Keuangan dengan menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 15/KM.04/2022 mengenai daftar barang yang dilarang untuk diekspor tentang daftar barang yang dilarang untuk dieskpor berdasarkan Permendag No 22 Tahun 2022," tambahnya. 

Airlangga Hartarto menyebutkan sejak dilaksanakannya pelarangan sementara ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng per tanggal 28 April 2022, pemerintah telah melakukan langkah dan koordinasi serta evaluasi untuk melakukan pemantauan di lapangan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dengan harga terjangkau di masyarakat. 

Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng Dicabut, Jokowi: Pemerintah Tetap Mengawasi dan Memantau dengan Ketat 

"Berdasarkan data pasokan yang semakin terpenuhi dan terjadinya tren penurunan harga di berbagai daerah serta untuk mempertahankan harga TBS petani rakyat, maka Bapak Presiden telah memutuskan untuk mencabut larangan ekspor pada tanggal 23 Mei atau hari Senin minggu depan," ujar Airlangga Hartarto.

Dari sisi kebutuhan dan pasokan, kebutuhan minyak goreng curah di dalam negeri sebesar 194.634 ton per bulan. Sedangkan sebelum dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada Maret hanya mencapai 64.626,52 ton atau 33,2 persen dari kebutuhan per bulan.

Namun setelah dilakukan kebijakan pelarangan ekspor, pasokan minyak goreng curah pada April meningkat menjadi 211.638,65 ton per bulan atau 108,74 persen dari kebutuhan yang melebihi kebutuhan bulanan nasional.

Kemudian dari sisi stabilisasi harga, sebelumnya pelarangan harga minyak goreng curah terpantau mencapai Rp19.800 per liter. 

"Namun sesudah pelarangan ekspor ini turun menjadi di kisaran Rp17.200 sampai Rp17.500 per liter," ucap Airlangga Hartarto.

Pencabutan kembali larangan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan bahan baku minyak goreng disampaikan Presiden Joko Widodo lewat pernyataan resminya.

"Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja dan tenaga pendukung lainnya maka saya memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada Senin 23 Mei 2022," katanya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close