NTV Prime: Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani, Desak Batalkan Kenaikan Pajak Ppn 12%

Nusantaratv.com - 31 Oktober 2024

Demo massa menuntut pembatalan kenaikan pajak Ppn 12% diwarnai aksi pembakaran ban
Demo massa menuntut pembatalan kenaikan pajak Ppn 12% diwarnai aksi pembakaran ban

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Massa dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat berunjuk rasa di depan Kementerian Keuangan.  

Mereka menolak kenaikan pajak Ppn sebesar 12% yang akan bergulir tahun depan. 

Massa LPKSM membakar ban di depan gedung Kementerian Keuangan l, Kamis (31/10/2024) siang. 

Aksi ini dilakukan untuk menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani membatalkan kenaikan Ppn sebesar 12% yang sudah diundang dan berlaku pada 1 Januari 2025. 

Massa juga meminta Kementerian Keuangan melakukan penyitaan aset para pelaku usaha yang nakal dan sudah merugikan negara namun tak kunjung mengembalikan uang itu ke negara. 

"Kepada Ibu Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan agar tidak menaikkan pajak sebesar 12% yang sudah diundangkan di tahun 2025," kata Koordinator Aksi Wawan Gunawan seperti diberitakan NusantaraTV dalam program NTV Prime. 

"Sebelum Ibu Sri Mulyani melakukan sita aset terhadap para pelaku usaha yang nakal para pelaku usaha yang telah berhutang kepada negara," pungkasnya.

 

 

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close