Nusantaratv.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan sebanyak 65 ribu UMKM telah terdaftar untuk mendapatkan penghapusan utang melalui himpunan bank milik negara (Himbara).
Maman menjelaskan, rata-rata utang yang dihapus untuk UMKM tersebut berkisar di bawah Rp50 juta, dengan angka yang bervariasi antara Rp10 juta, Rp20 juta, hingga Rp30 juta.
"Sampai saat ini yang sudah terhapuskan 67 ribu itu secara administrasi sudah mulai. Angkanya macam-macam di angka Rp10 juta, Rp20 juta, Rp30 juta. Rata-rata di antara di bawah Rp50 juta," ujar Maman, seperti diberitakan Nusantara TV.
Lebih lanjut, Maman menambahkan, pemerintah menargetkan total 1 juta UMKM yang akan mendapatkan penghapusan utang. Namun, saat ini, pihaknya masih dalam tahap evaluasi terhadap UMKM yang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan tersebut.
"Jadi progresnya kita terus melakukan review untuk UMKM-UMKM mana yang nantinya akan mendapatkan. Sementara ini yang masuk dalam data hapus buku itu kurang lebih ada 1 juta," ungkap Maman.
Baca Juga: Menteri UMKM akan Membentuk Holding UMKM
"Dari daftar hapus buku itu akan kita pindahkan ke daftar hapus tagih supaya putih kembali. Nah itu butuh beberapa review, butuh direkstrukturisasi ada proses mekanismenya," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan penghapusan utang bagi pelaku usaha UMKM, yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total utang yang dihapus mencapai Rp14 triliun.
Kebijakan ini pertama kali disampaikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat, 3 Januari 2025.
"Tujuan kami adalah untuk menghapuskan seluruh utang sekitar 1 juta pelaku UMKM tersebut agar mereka bisa memulai kembali dengan kondisi bersih dan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pinjaman lagi," tukas Maman.