Mulai 1 Juli Beli Pertalite Wajib Daftar

Nusantaratv.com - 28 Juni 2022

Ilustrasi. (Net)
Ilustrasi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - PT Pertamina Patra Niaga mewajibkan masyarakat mendaftar terlebih dahulu sebelum membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar. Ini berlaku mulai 1 Juli 2022.

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution menjelaskan, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi digital MyPertamina dan website MyPertamina.

"Kami menyiapkan website MyPertamina, yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022," ujar Alfian dalam keterangannya, Selasa (28/6/2022).

Alfian menjelaskan, pihaknya berinovasi untuk melakukan uji coba penyaluran BBM subsidi itu bagi pengguna yang berhak. Ini guna memastikan mekanisme penyaluran tepat sasaran.

Nantinya, masyarakat bisa melakukan pendaftaran di aplikasi atau website MyPertamina. Setelah itu, manajemen akan mengonfirmasi apakah kendaraan yang didaftarkan berhak untuk mendapatkan Pertalite atau Solar.

Apabila sudah terkonfirmasi, pengguna akan mendapatkan QR code khusus yang menunjukkan bahwa data mereka cocok. Dengan demikian, pengguna bisa membeli Pertalite dan Solar.

"Yang terpenting adalah memastikan menjadi pengguna terdaftar di website MyPertamina, jika seluruh data sudah cocok, maka konsumen dapat melakukan transaksi di SPBU dan seluruh transaksinya akan tercatat secara digital," kata Alfian.

Pertamina berencana melakukan uji coba tahap awal di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi, yakni Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

Sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan konsumsi Pertalite dan Solar turun 10 persen dengan pembatasan pembelian dua jenis BBM subsidi tersebut.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menegaskan bahwa pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Bisa lah mengejar efisiensi turun 10 persen, kurang lebih begitu supaya tepat sasaran," ujar Tutuka.

Dirinya menegaskan inti dari revisi perpres itu adalah meminta masyarakat mampu untuk tidak membeli Pertalite sebagai BBM penugasan.

Begitu pula pelaku industri yang dilarang untuk membeli Solar bersubsidi.

"Intinya bagi yang beruntung itu membantu yang tidak beruntung, jangan justru memanfaatkan juga kondisi sekarang ini, satu itu untuk Pertalite dan untuk Solar juga jangan dipakai oleh yang tidak berhak," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close