Jakarta, Nusantaratv.com-Perekonomian Indonesia perlahan mulai bangkit dari hantaman pandemi covid-19. Itu dibuktikan dengan kenaikan penerimaan pajak sebesar 17 persen per November 2021.
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak mencapai Rp1.082,6 triliun per November 2021. Angkanya naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni Rp925,3 triliun.
"Penerimaan pajak sudah 88 persen dari target APBN 2021, penerimaan pajak tumbuh 17 persen," beber Menteri Keuangan Sri Mulyani, Selasa (21/12).
Sri Mulyani merinci penerimaan dari pajak penghasilan (PPh) migas tumbuh 57,7 persen. Hal ini didorong kenaikan harga komoditas minyak bumi dan gas bumi.
Kemudian, PPh non migas tumbuh 12,6 persen sejalan dengan aktivitas ekonomi yang tumbuh positif. Lalu, pajak pertambahan nilai (PPN) naik 19,8 persen.
"PPN tumbuh 19,8 persen didorong PPN dalam negeri, aktivitas kembali normal, dan PPN impor," tutur Sri Mulyani, mengutip CNNIndonesiacom.
Baca juga: Bamsoet Dorong Pengusaha Investasi di Industri Olahraga Otomotif
Sayangnya, pajak bumi dan bangunan (PBB) justru turun 6,2 persen. Sementara, penerimaan pajak lainnya tumbuh 79,7 persen.
Namun kabar baiknya, sambung Sri Mulyani, penerimaan pajak terlihat tumbuh dari beberapa sektor usaha. Salah satunya industri pengolahan sebesar 16,9 persen dan perdagangan tumbuh 28 persen.
Begitu juga dengan penerimaan pajak dari industri pertambangan yang naik 59,1 persen, informasi dan komunikasi sebesar 16,4 persen, jasa 1,3 persen, serta transportasi dan pergudangan sebesar 16,4 persen.
Sedangkan, penerimaan pajak dari jasa keuangan dan asuransi turun 2,4 persen, konstruksi dan real estat turun 1,4 persen.
Secara keseluruhan, total penerimaan negara tercatat sebesar Rp1.699,4 triliun per November 2021. Angkanya naik 19,4 persen dibandingkan dengan November 2020 yang sebesar Rp1.423,1 triliun.
Penerimaan negara itu terdiri dari perpajakan sebesar Rp1.314 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp382,5 triliun.