Nusantaratv.com-Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen dalam upaya menggairahkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi. Menkop juga memastikan koperasi dikelola dengan lebih profesional. Sehubungan dengan itu, ada tiga langkah utama yang akan dijalankan untuk merevitalisasi koperasi di Indonesia.
Mengenai pemisahan Kementerian Koperasi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Menkop Budi Arie menerangkan, tujuan utama pemisahan ini adalah agar Kementerian Koperasi (Kemenkop) bisa lebih fokus pada peningkatan partisipasi masyarakat untuk berkoperasi, serta bagaimana koperasi dapat dikelola dengan lebih baik dan profesional.
Menkop Budi Arie mengungakpan, ada tiga langkah utama yang akan dijalankan untuk merevitalisasi koperasi di Indonesia. Di antaranya digitalisasi, rebranding, dan peningkatan tata kelola serta sumber daya manusia (SDM) koperasi.
"Digitalisasi koperasi menjadi penting untuk membawa koperasi ke era modern dan meningkatkan efisiensi operasional," kata Menkop Budi Arie dalam siaran pers yang diterima media, Selasa (19/11/2024).
Menkop Budi Arie mengatakan, rebranding koperasi juga dilakukan untuk mengubah stigma negatif masyarakat bahwa koperasi hanya untuk usaha kecil. Padahal, koperasi harus bisa menjadi wadah usaha bersama yang besar dan profesional.
Menurut Menkop Budi Arie, di luar negeri seperti Amerika Serikat yang merupakan negara kapitalis, koperasi bisa berkembang sangat besar. Ada 150 juta anggota koperasi Amerika.
"Kita berharap di Indonesia, jumlah koperasi yang ada bisa lebih banyak lagi, dan tentunya lebih besar," ujar Menkop Budi Arie.
Menkop Budi Arie mengungkapkan, satu tantangan besar yang dihadapi koperasi di Indonesia adalah rendahnya partisipasi anggota. Saat ini, meskipun terdapat 131.000 koperasi di Indonesia, hanya sekitar 47.000 koperasi yang menyelenggarakan rapat anggota tahunan (RAT).
Maka, Menkop Budi Arie menekankan pentingnya revitalisasi koperasi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi.
Menkop Budi Arie mengharapkan bahwa mindset koperasi harus besar. Ada dua kata kuncinya yakni usaha bersama dan bisnis mengusahai juta orang banyak. Artinya, koperasi harus mampu mengelola sumber daya manusia, anggota-anggotanya, dan juga meningkatkan kewirausahaan atau entrepreneurship.
"Yang terpenting bukan hanya jumlah koperasi, tapi jumlah masyarakat yang aktif berkoperasi. Saat ini ada sekitar 29 juta anggota koperasi, dan kita targetkan dalam waktu dekat bisa meningkat menjadi 60 juta anggota," ujar Menkop Budi Arie.
Menkop Budi Arie menyoroti pentingnya pendidikan koperasi untuk generasi muda. Agar koperasi kembali menjadi bagian dari kultur ekonomi Indonesia yang berbasis pada gotong-royong, kesetiakawanan, dan kejujuran.
Menkop Budi Arie mendorong pendidikan koperasi untuk masuk kurikulum. Koperasi adalah ekonomi konstitusi yang diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945. Kemenkop ingin mengembalikan koperasi sebagai jati diri bangsa Indonesia. Kemenkop berharap dapat membangun koperasi yang lebih inklusif dan modern. Serta, dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat Indonesia.