Nusantaratv.com-Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan angkat suara soal kasus korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Kasus ini merugikan negara hingga Rp271 triliun.
Luhut menyatakan kasus ini menjadi pembelajaran besar bagi Bangsa Indonesia, khususnya dalam hal mengembangakn sistem digitalisasi untuk pendataan di sektor pertambangan.
"Kasus timah ini memang pembelajaran buat kita semua. Jujur mungkin kita agak terlambat dalam mendigitalisasi hampir semua dengan SIMBARA (Sistem Informasi Mineral dan Batubara)," kata Luhut, melalui unggahan pada akun Instagram probadinya @luhut.pandjaitan, dikutip Kamis (4/4/2024).
Pihaknya akan mendorong seluruh kementerian/lembaga (KL) agar mengintegrasikan sistem ke dalam SIMBARA. Hal ini sudah dilakukan untuk komoditas batubara, sehingga hasilnya data batubara di Indonesia menjadi lebih transparan.
"SIMBARA ini telah berhasil kita lakukan untuk batubara sehingga batu bara kita tahu persis asalnya dari mana, jumlahnya berapa, region dan seterusnya kita tahu. Dengan begitu kita dapat menarik pajaknya dan royaltinya dgn benar. Karena dia tidak bisa ekspor tanpa melakukan itu semua. Jadi itu semua dilakukan secara otomatis," jelasnya.
Luhut menjelaskan saat ini pemerintah tengah berfokus dalam mengintegrasikan data-data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke dalam sistem SIMBARA/ Rencananya, dalam waktu dekat komoditas timah juga akan diikutsertakan di dalamnya, menyusul batu bara.
"Sekarang saya sedang mengejar di ESDM supaya di ESDM semuanya selesai. Untuk itu nanti kita akan masukan itu segera Timah masuk ke dalam sistem ini." ujar dia.
"Timah masuk ke sistem ini kita bisa men-trace asalnya timah dari mana, tempat yang benar nggak, kalau sudah tempat benar, sudah bayar pajak belum, bayar royalti belum," imbuhnya.
Ia menilai langkah ini menjadi salah satu kunci dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Pasalnya, perusahaan terkait tidak akan dapat melakukan aktivitas ekspor apabila tidak memenuhi segala kewajibannya yang akan terdata lewat SIMBARA.
"Karena ini berdampak pada penerimaan negara. Karena seperti batu bara itu kalau saya nggak salah hampir 40% naik penerimaan negara karena nggak bisa main-main lagi. Dan secara otomatis sistem ini juga dia bisa mem-block, dia (perusahaan) nggak bisa ekspor kalau belum menyelesaikan kewajiban-kewajiban," pungkasnya.