Nusantaratv.com-Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju sudah memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk Tahun 2023. Tercatat harta Jokowi berjumlah Rp95,8 miliar.
Laporan tersebut termuat dalam situs e-LHKPN KPK, Senin (25/3/2024). LHKPN Jokowi untuk tahun 2023 masih dalam proses verifikasi. Total hartanya dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan KPK.
"Total harta kekayaan Rp95.820.385.076 (Rp95,8 miliar)," demikian tertulis dalam situs tersebut.
Jika dibandingkan LHKPN 2022, harta Jokowi naik sekitar Rp13,4 miliar. Pada LHKPN periodik 2022, Jokowi tercatat melaporkan harta Rp82.369.583.676 (Rp82,3 miliar).
Menurut data sementara, Menparekraf Sandiaga Uno menjadi pejabat dengan LHKPN 2023 tertinggi dengan total harta Rp7,9 triliun. Disusul Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dengan harta Rp2 triliun. Kemudian Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan harta Rp1,1 triliun, dan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan di urutan keempat dengan Rp1 triliun.
Untuk diketahui, proses pelaporan LHKPN ke KPK masih dibuka hingga 31 Maret 2024. Jumlah LHKPN setiap pejabat dapat berubah seiring proses verifikasi yang dilakukan oleh KPK.