Nusantaratv.com - Startup bidang pendidikan, Zenius kembali berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawainya. Rencana PHK ini adalah kelanjutan dari kebijakan sama yang sudah dilakukan pada sekitar 200 orang karyawan pada bulan Mei lalu.
CEO Zenius Rohan Monga menjelaskan, PHK dilakukan lantaran kondisi perekonomian dan perilaku konsumen yang berubah. Karena perubahan tersebut, pihaknya mengambil beberapa kebijakan penghematan untuk memastikan keberlanjutan usaha dalam jangka panjang, termasuk rasionalisasi jumlah tenaga kerja.
"Ke depannya, kami akan lebih berfokus untuk memberikan pengalaman hybrid learning melalui jaringan New Primagama untuk melengkapi bisnis online kami, di mana bimbingan belajar di luar sekolah masih memiliki banyak ruang untuk tumbuh," kata dia, Jumat (5/8/2022).
Pihaknya berharap rasionalisasi tersebut bisa mengurangi pengeluaran di beberapa area.
"Kami mengambil langkah ini untuk menyelaraskan kebutuhan pelanggan kami selama pandemi covid-19, dengan tetap membangun visi kami untuk merangkai Indonesia yang cerdas, cerah, dan asik," ujarnya.
Zenius menegaskan, karyawan yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon yang besarannya sesuai dengan aturan perundangan. Rohan pun mengatakan karyawan yang terkena PHK juga masih bisa memanfaatkan asuransi kesehatan dari perusahaan hingga 30 September 2022.
Zenius pun berkomitmen untuk membantu karyawan yang di PHK untuk menemukan pekerjaan baru dengan menyebarkan CV kepada perusahaan lain dengan persetujuan yang bersangkutan.
Sebelumnya, sejumlah startup juga melakukan PHK terhadap karyawan, antara lain; JD.ID, LinkAja, SiCepat, LINE, sampai Pahamify.