Kepala Bea Cukai Purwakarta Dicopot, Diduga Manipulasi Laporan Harta dan Kekayaan

Nusantaratv.com - 13 Mei 2024

Ilustrasi kantor Bea Cukai/ist
Ilustrasi kantor Bea Cukai/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan. Pencopotan dilakukan usai Rahmady Effendy Hutahaean dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tak menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dengan benar.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto mengungkap Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan internal terhadap pejabat yang bersangkutan.

Hasil pemeriksaan menemukan indikasi terjadinya benturan kepentingan yang juga turut melibatkan keluarga yang bersangkutan.

"Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan terhitung sejak 9 Mei lalu untuk mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Nirwala dalam

keterangan resmi, Senin (13/5).

Rahmady sebelumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk klarifikasi kepada penyidik mengenai harta fantastis yang dilaporkan oleh Wijanto Tirtasana. Ia mengaku tidak memiliki harta fantastis mencapai Rp60 miliar seperti yang dituduhkan kepadanya.

"Ini saya perlu klarifikasi bahwa sebenarnya tuduhan itu memfitnah dan saya sangat terzalimi. Saya sangat2 terzalimi dengan tuduhan itu, karena itu terus digulirkan," kata dia di Polda Metro, Senin (13/5).

Soal laporan ke KPK yang menyebut dirinya memiliki kekayaan senilai Rp60 miliar, Rahmady berdalih uang tersebut milik PT Mitra Cipta Agro. Ia menyatakan harta kekayaan yang dimilikinya sesuai dengan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN.

"Karena itu kami sekarang ini ingin mengklarifikasi bahwa Rp60 miliar itu adalah uang perusahaan. Bahwa tidak ada penagihan, tidak ada pengancaman," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close