Kemenag Usulkan Penurunan Biaya Ibadah Haji 2022 jadi Rp42 Juta

Nusantaratv.com - 17 Maret 2022

Ibadah haji di era pandemi/ist
Ibadah haji di era pandemi/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan penurunan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) pada tahun 2022 ini jadi Rp42 juta dari semula Rp45 juta.

Usulan biaya ini masih lebih besar dibandingkan dengan biaya haji tahun-tahun sebelumnya. Pada 2020 lalu, Kemenag dan DPR sepakat menetapkan ongkos haji sebesar Rp35 juta.
 
Namun demikian, usulan biaya haji tersebut lebih rendah dibandingkan usulan Kemenag pada Februari lalu yakni Rp45 juta per jemaah. Usulan tersebut sudah mencakup berbagai biaya protokol kesehatan (prokes) covid-19.

"Untuk usulan biaya haji sementara ini yang akan dibayarkan jemaah dari Rp45 juta menjadi Rp42 juta. Penjelasan ini bisa kita lihat dari usulan biaya haji reguler tanpa prokes," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief kepada Komisi VIII DPR RI, Rabu (16/3/2022).

Hilman menjelaskan usulan biaya itu dibuat dengan asumsi kuota haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi sebesar 100 persen. Pasalnya, pembatasan kuota haji juga akan berdampak pada biayanya meski tak signifikan.

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat Urus SIM, STNK Hingga Naik Haji

Hilman lebih lanjut menjelaskan penurunan usulan biaya haji disebabkan karena aturan protokol kesehatan, baik di Indonesia dan di Arab Saudi telah dilonggarkan. Ia mencontohkan misalnya sudah tak ada lagi aturan karantina, tes PCR dan lainnya di Arab Saudi.

"Berdasarkan perkembangan tersebut, kami semakin optimis pada tahun 1443H/2022M akan diselenggarakan ibadah haji tanpa adanya prokes. Untuk itu, kami menyiapkan alternatif usulan BPIH dengan asumsi tidak ada prokes," ucapnya, mengutip CNNIndonesiacom.

Dikatakan, berdasarkan kalender hijriah, perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah haji kloter pertama tahun ini akan jatuh pada 4 Dzulqa'dah 1443H atau 5 Juni 2022.

Dengan demikian, waktu persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini hanya tersisa 2 bulan 9 hari.

"Mengingat ruang lingkup pelayanan penyelenggaraan ibadah haji yang begitu luas, maka waktu yang tersisa sangat terbatas, sehingga berbagai persiapan harus segera dilakukan," tukasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close