Nusantaratv.com - Kejaksaan Agung siap melakukan operasi intelijen untuk memburu praktik penipuan produk asing dilabeli buatan lokal.
Jaksa Agung Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya, Jaksa Agung Muda Intelijen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri untuk melakukan kegiatan operasi intelijen untuk mengamankan produk dalam negeri.
"Melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri," ujar Burhanuddin, Jumat, 25 Maret 2022.
Baca juga: Jokowi Jengkel Pensil Hingga Seragam TNI-Polisi dan Instansi Lainnya Masih Impor
Dikatakan, instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri.
"Agar segera melaksanakan dan melaporkan perintah ini secara berjenjang kepada pimpinan satuan kerja," katanya, mengutip tempoco.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jokowi merasa jengkal karena ada sejumlah barang yang ada di Indonesia diimpor dari luar. Dia juga tidak ingin produk asing seolah-olah dilabeli sebagai barang dalam negeri.
“Saya awasi betul dan minta ke Pak Jaksa Agung, jangan sampai ada barang impor yang dicap produk dalam negeri. Karena sering di marketplace ada yang namanya agregator ngecap-ngecapin,” tutur Jokowi.