Nusantaratv.com-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Pusat mengadakan Forum Konsultasi Publik pada Rabu, 24 Juli 2024, di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng Satu.
Acara ini bertujuan untuk mendapatkan umpan balik atas pelayanan yang telah diberikan DJP dalam penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Perpajakan. Dengan kegiatan ini, diharapkan adanya peningkatan kualitas layanan melalui keterlibatan aktif publik, sesuai dengan amanat UndangUndang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Eddi Wahyudi, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para peserta yang hadir dari perwakilan Pengguna Layanan Publik, Akademisi, Asosiasi Konsultan Pajak, dan Rekan Media.
"Forum ini diadakan dalam rangka penyusunan dan penyempurnaan Standar Pelayanan Perpajakan sebagai upaya peningkatan kualitas layanan melalui keterlibatan aktif publik. Hampir semua pelayanan di DJP sudah menuju ke arah online untuk memberikan efisiensi kepada Wajib Pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya" ujar Eddie Wahyudi.
Kepala Bidang P2Humas Kantor Wilayah DJP Jakarta Pusat, Agustinus Dicky Haryadi menyampaikan bahwa tujuan utama dari Forum Konsultasi Publik ini adalah untuk mendapatkan masukan konstruktif dari berbagai pihak terkait, yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan standar pelayanan perpajakan di lingkungan Kantor Wilayah DJP Jakarta
Pusat.
Baca juga: Direktur Jenderal Pajak Resmikan Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) Terintegrasi yang Pertama di Jakarta
"Kami ingin memastikan bahwa standar pelayanan yang kami kembangkan benarbenar memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat," tambahnya.
Kanwil DJP Jakarta Pusat menggelar Konsultasi Publik untuk Tingkatkan Standar Pelayanan Perpajakan pada Rabu, 24 Juli 2024, di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Menteng Satu/Foto: Istimewa
Agenda utama yang dibahas dalam forum ini meliputi:
1. Standar Pelayanan Aktivasi Akun Pengusaha Kena Pajak,
2. Standar Pelayanan Perpanjangan Sertifikat Elektronik,
3. Penyampaian Materi Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),
4. Pengkinian informasi mengenai Coretax (Sistem Inti Administrasi Perpajakan).
Agustinus Dicky Haryadi juga menegaskan pentingnya peran dan harapan dari forum ini, dengan harapan diskusi ini akan menjadi ajang untuk bertukar pikiran dan berbagi pengalaman, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang praktis dan aplikatif.
"Partisipasi aktif dari semua peserta sangat kami harapkan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu peningkatan kualitas layanan perpajakan," katanya.
Agustinus juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan media massa sebagai kunci keberhasilan dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Dengan kolaborasi ini, kita dapat menciptakan layanan perpajakan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujar Agustinus Dicky Haryadi.
Acara ini diharapkan dapat membawa manfaat besar bagi peningkatan kualitas pelayanan perpajakan di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta Pusat.