Nusantaratv.com-Pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik selama periode April-Juni 2024.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman P Hutajulu menyatakan PLN siap mendukung Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
"PT PLN siap mendukung upaya Pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dengan menghadirkan tarif listrik yang tetap terjangkau untuk periode triwulan II-2024," kata Jisman P Hutajulu di Jakarta, Minggu (31/3).
Ia menjelaskan parameter ekonomi makro yang digunakan untuk penetapan tarif listrik triwulan II-2024 adalah realisasi pada bulan November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024, yaitu kurs sebesar Rp15.580,53 per dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 77,42 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,28 persen, dan Harga Batubara acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan DMO Batubara.
Menurut Jisman jika mengacu pada empat parameter tersebut tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi seharusnya mengalami kenaikan jika. Namun pemerintah menetapkan tarif listrik tidak naik demi menjaga daya beli masyarakat.
"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik atau tariff adjustment bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tarif pada triwulan I-2024. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan tarif listrik tetap atau tidak naik," tuturnya.
Senada, tarif tenaga listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan atau tidak naik. Termasuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
Terpisah, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan PLN pun siap mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan listrik yang tetap andal dan terjangkau demi menjaga daya beli masyarakat.
"Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini," tandas Darmawan.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian ESDM juga tetap mendukung PLN agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif dengan tetap menjaga mutu pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.