Jokowi Minta Usulan Penghapusan PPnBM Mobil Rakyat Rp240 Juta Dikaji Lagi

Nusantaratv.com - 31 Desember 2021

Sri Mulyani/ist
Sri Mulyani/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Usulan penghapusan PPnBM untuk mobil rakyat seharga Rp240 juta yang disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang mendapat respon dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi meminta agar usulan tersebut dikaji lagi. 

Demikian dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani.  

"Sampai saat ini pemerintah belum memutuskan apapun soal wacana tersebut. Bahkan, Pak Presiden meminta agar wacana itu dikaji lagi," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (31/12/2021).

Salah satu hal yang menjadi pertimbangan, kata Sri Mulyani, adalah permintaan dari industri otomotif. 

"Terutama tentu dikaitkan apakah demand-nya sudah meningkat cukup bagus? Kalau manufaktur dan perdagangan sih kita lihat mulai bergerak kuat," ucapnya.

Baca juga: Agar Biasa Kesehatan Murah, MPR Dorong Kementerian Kemenkeu Hapus Pajak Alkes 

Sri Mulyani menegaskan bahwa pemerintah akan makin selektif memberikan insentif pajak. Bisa jadi insentif PPnBM untuk mobil tidak diberikan bila permintaan masyarakat sudah pulih. 

Namun, sejauh ini insentif pajak untuk sektor otomotif belum bisa diputuskan. 

"Kita akan selektif gunakan instrumen itu. Untuk yang otomotif belum bisa diputuskan," katanya, mengutip okezonecom.

Ia menyebutkan di sisi lain, insentif pajak untuk perumahan telah disetujui untuk dilanjutkan. Hal itu karena permintaan pada sektor perumahan belum pulih. 

"Yang kemarin sudah Bapak Presiden putuskan adalah untuk perumahan, karena memang sektor konstruksi belum meningkat. Itu masih tertinggal," ungkapnya.

Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan aturan baru soal perpanjangan insentif PPN untuk rumah baru. 

"PPN rumah akan diperpanjang dan kita lihat aturannya akan dituangkan ke PMK baru," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])